Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

PATRIS Lantang Bicara Membela THL Dirumahkan

CitraNews

Politisi PDIP ini lebih jauh mengatakan, dampak ikutan lainnya, daya beli masyarakat pun menjadi minim karena dengan dirumahkannya ribuan THL itu, mereka tidak lagi memiliki penghasilan tetap.Berikut, omset para penyedia jasa seperti ojek, rumah makan, dan kos-kosan menjadi turun karena pengguna jasa berkurang drastis.

Baca Juga :  CMS Bank NTT PERMUDAH Pemerintah MENATAKELOLA Keuangan Daerah

“Memang bagi sejumlah pihak kontribusi yang diberikan para THL sangat kecil. Tapi setidaknya mereka telah memberi sumbangsih yang positif bagi pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan,”kata Patris.

Ia menyatakan, tugas pemerintah adalah mensejahterakan rakyat. Karena itu kebijakan merumahkan ribuan THL itu adalah sebuah keputusan yang keliru. Terlepas dari langkah untuk mengefisiensi anggaran, tapi skala prioritas dengan mengedepankan aspek kemanusiaan.

Baca Juga :  PERTAMA Kali Pj Gubernur AYODHIA Kalake Gelar RAKOR, Ini Agendanya

Khusus untuk Pemda Nagekeo, tambah Patris, kebijakan merumahkan yang diambil itu sebenarnya bertentangan dengan Perda APBD 2019 yang telah ditetapkan pada Desember 2018. Karena anggaran yang telah ditetapkan itu, mengakomodasi juga gaji untuk para THL yang dirumahkan tersebut.

Baca Juga :  KABUR TIGA Kasus Besar APR TTS Gelar Aksi Demonstrasi

“Pemerintah sebenarnya  sebelum merumahkan mereka, memberi ruang solusi dan juga durasi waktu agar para THL ini sudah mengantisipasinya dengan jenis pekerjaan lain,” ungkap Patris.