Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

PT ERO Gugat Gubernur VIKTOR Ini Penyebabnya

Satuan Polisi Pamong Praja mengeksekusi pembangunan Monumen Pancasila di kawasan Tenau Kupang, Timor Provinsi NTT. Doc. CNC/marthen radja

Kebijakan Gubernur Viktor Laiskodat membekukan pekerjaan pembangunan Monumen Pancasila menyisakan masalah. PT Ero selaku kontraktor menggugat Gubernur Viktor lantaran dinilai menyalahgunakan kekuasaannya. Masa iya?

Citra-News.Com, KUPANG –  SEDIKITNYA ada dua gedung monumental yang dibangun di masa akhir jabatan Gubernur FRANS Lebu Raya. Yakni Gedung NTT Fair dan Monumen Pancasila, yang semuanya terletak di Kupang, Timor  Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga :  RENDAH Kualitas Tembok LIMA Bangunan Sudah MENGANGA

Kedua gedung yang dibangun dari sumber dana APBD Provinsi dan khususnya gedung Monumen Pancasila ditambah dari sumbangan ASN lingkup Setda Provinsi NTT. Mirisnya dua gedung itu kini sedang mangkrak dan berdiri membisu di tengah hiruk pikuknya pembangunan infrastruktur di Flobamora saat ini.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT, MAKSI Nenabu menyatakan, kedua gedung NTT Fair dan Monumen Pancasila, didirikan hampir bersamaan waktunya di tahun 2018. Namun tidak diketahui persis total dana pembangunannya.

Baca Juga :  Pemprov NTT TELANTARKAN Rakyat Miskin di Kabupaten Kupang

MAKSI Nenabu. Doc.CNC/marthen radja

“Saya tidak hapal persis berapa jumlah dana pembangunan untuk masing-masing gedung tersebut. Tapi yang pasti dari alokasi dana APBD Provinsi NTT. Ada banyak persoalan yang timbul dari akibat pembangunan dua gedung ini. Tapi itu sudah menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Namun sebagai instansi teknis kami berwenang untuk mengetahui seluk-beluk dan perkembangan pembangunanya,”ungkap Maksi saat ditemui citra-news.com  di Kupang, Kamis 18 September 2019.

Baca Juga :  Kadis Benyamin SIDAK Gedung ‘Mangkrak’ Bikin HUNCE, Cs Ketar-ketir?

Khususnya pekerjaan pembangunan Monumen Pancasila, menurut Maksi, sudah dibekukan oleh Gubernur NTT beberapa waktu lalu. Berdasarkan perintah dari Gubernur kami (Dinas PUPR, red) punya kewajiban untuk menjalankan perintah atasan, yaitu dengan membuat surat PHK dan dikirim ke pihak kontraktor pelaksana.

Pembangunan Monument Pancasila di kawasan Tenau Kupang, Timor Provinsi NTT. telah menguras dana sekitar Rp 80 Miliar lebih itu telah dieksekusi Satpol Provinsi NTT Doc. CNC/marthen radja