Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

PT ERO Gugat Gubernur VIKTOR Ini Penyebabnya

Cornelis membeberkan, Gubernur NTT sudah mem-PHK-kan pihak kontraktor pelaksana sejak Jumat 26 Juli 2019. Atas dasar surat PHK yang dikeluarkan Dinas PUPR Provinsi NTT, dilakukan penertiban terhadap asset pemerintah di lokasi proyek.

“Hari ini saya dan kepala bidang dengan stafnya turun ke lokasi pekerjaan proyek di Bolok Kupang. Kami melakukan penertiban terhadap semua asset yang ada di lokasi proyek. Karena asset-aset termasuk gedung dibangun dari dana APBD Provinsi dan Sumbangan ASN Lingkup Pemprov NTT. Selaku penegak Perda dan Perkada kami berkewajiban melakukan penertiban, dengan menyita semua asset. Dinas PUPR Provinsi punya hak untuk mengamankan barang-barang sitaan tersebut,”jelas Cornelis di Kantor Satpol PP Provinsi NTT di bilangan Jalan Polisi Militer Oebobo Kupang, Timor NTT, Senin 29 Juli 2019.

Bekerja tuntas, berani, tegas, bertindak jujur, dan loyal terhadap atasan, ungkap Cornelis, menjadi modal dasar Sat Pol PP dalam menjalankan perintah negara. Sebagai abdi negara kami tidak gentar menghadapi siapapun dan dalam kondisi apapun. Terkadang nyawa menjadi taruhan kami (Sat Pol PP, red) dalam menjalankan tugas mengamankan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah (Perda dan Perkada).

Baca Juga :  JERIKO Pastikan RUMAH LAYAK Huni Jadi Prioritas UTAMA

Dia menyebutkan, ada 7 (tujuh) anggota Satpol PP NTT yang dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan, SEPRIANUS Bilaut  dan Kasi Pembangunan, Pengawasan, dan Penyuluhan, THOBY Ndaomanu.

Baca Juga :  PT GULF MANGAN GRUP Beri Bukti Bukan JANJI

“Saya minta mereka  sampai di lokasi proyek supaya berhentikan semua aktivitas. Kalau masih ada tukang atau pekerja proyek masih ada di dalam kamp, petugas Satpol PP supaya keluarkan mereka. Iya harus paksa keluar hari ini juga. Apapun yang terjadi sebelm pukl 18.00 Wita semua harus sudah bersih alias beres,”ungkap Cornelis.

Pembangunan Monument Pancasila di kawasan Tenau Kupang, Timor NTT. Doc. CNC/marthen radja

Menjawab citra-news.com terkait lokasi proyek yang rentan dengan kenyamanan saat bertugas, Cornelis telah menyerukan agar ‘anak buahnya’ untuk menunggu sampai selesai pekerja. Alat berat harus segera dikeluarkan dari lokasi. Singkatnya tidak ada aktivitas lagi hingga pukul nol nol (jam 12 tengah malam).

Baca Juga :  Multiplier Effect BENDUNGAN Untungkan Masyarakat

“Kalau 1 x 24 jam juga belum tuntas maka harus keluar paksa. Dan kita akan pasang ‘garis polisi’ (police line). Anak buah saya perintah supaya kerja tuntas satu kali 24 jam. Kalau belum tuntas petga jangan dulu kembali ke rumah, jika perlu ditambah 1×24 jam lagi,”tegasnya.

Tapi mengingat lokasi proyek jauh dari permukiman, sambung dia, ini rentan dengan keamanan dan kenyamanan petugas.  Sehingga kami perintahkan batas waktu toleransi hari ini (Senin 29 Juli 2019, red) hanya sampai dengan puku 18.00 Wita. Mengingat tidak ada penerangan/lampu di lokasi proyek itu. +++ marthen/citra-news.com