Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Maksi : DICORET Sejumlah Proyek BUKAN Karena SUKA atau TIDAK Suka

CitraNews

Maksi menjelaskan, DAU (dana alokasi umum) yang sudah tertera dalam DPA baik itu proyek jalan dan jembatan, irigasi, proyek santasi dan lingkungan, semuanya harus dirasionalisasikan. Total anggaran DAU yang direfokusing itu senilai 200 miliar lebih.

“Bagi kami 200 miliar itu sebuah angka yang fantastis. Coba klau hanya sekitar 10 miliayaran baangkali kami bisa pinjam sana-sini untuk menutupnya. Tapi ini 200 miliar memang kita mau ambil uang darimana,” kata Maksi.

Menurut Maksi, adanya kebijakan Refokusing hingga mengakibatkan sejumlah item pekerjaan proyek pembangunan harus dicoret. Karena anggarannya sudah tidak ada lagi. Nah, kalau dicoret anggarannya bukankah itu sama dengan sejumlah item pekerjaan juga hilang?

Baca Juga :  ABAIKAN Mutu Dua KONTRAKTOR Dijerat SANKSI
Baca Juga :  NTT Titik Labuh Produksi GARAM Nasional

Rekanan Kerja Gratis Itu Mustahil

Pada kesempatan itu Kadis Maksi membantah adanya dugaan bahwa ada rekanan bayangan alias rekanan yang sudah dipersiapkan pihak dinas PUPR.

“Tidak ada itu rekanan yang sudah kita persiapkan. Dan itu tidak mungkin terjadi karena dilakukan tender/pelelangan terbuka,” tegas Maksi.

Baca Juga :  Acmad Hasan Disapu Gelombang di Pantai Bita Ende

Mekanisme dan prosedur mengikuti tender kan sudah diatur melalui Kepres, katanya. Kalau dulu secara reguler ada syarat tetap yaitu dokumen-dokumen yang menjadi syarat teknik itu wajib.