Wagub Johny Asadoma meninjau lokasi karamnya dua kapal milik Pemprov NTT di perairan Kota Kupang, Rabu (04/03/2026). Doc. CNC/Biro APim setdantt
Citra News.Com, KUPANG — PASCA Insiden karamnya dua kapal milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur di pesisir Kota Kupang memunculkan lebih dari sekadar cerita tentang cuaca ekstrem.
Peristiwa ini membuka kembali pertanyaan lama mengenai tata kelola, pengawasan, dan nasib aset daerah yang selama bertahun-tahun terkesan terabaikan.
Pada Rabu (04/03/2026), Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma meninjau langsung kondisi dua kapal feri, KMP Sirung dan KMP Pulau Sabu, yang terdampar rusak di pesisir Gua Monyet, Kecamatan Alak Kota Kupang. Kedua kapal itu diketahui telah lama tidak beroperasi sebelum akhirnya hanyut dan karam.
Namun, di balik kunjungan tersebut, muncul rangkaian persoalan yang patut ditelusuri lebih dalam: mengapa kapal-kapal bernilai miliaran rupiah itu dibiarkan “parkir” tanpa pengamanan memadai, dan bagaimana sistem pengawasan aset pemerintah selama ini berjalan?
Kapal Mangkrak di Hansisi
Data yang dihimpun dari sejumlah sumber di lingkungan pemerintah daerah menyebutkan, KMP Sirung dan KMP Pulau Sabu telah lama tidak melayani penyeberangan.
Kedua armada ini diparkir di pelabuhan Hansisi Semau Kabupaten Kupang dalam kondisi terbengkalai alias terbatas atau minim dari perawatan.
Pada Senin (02/03/2026), di tengah cuaca buruk, jangkar kedua kapal dilaporkan putus. Tanpa awak dan sistem pengamanan aktif, kapal-kapal tersebut terseret arus hingga akhirnya ditemukan karam sehari kemudian.
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (Wagub NTT) Johanis Asadoma menyatakan bahwa faktor alam menjadi penyebab utama.
“Angin kencang membuat jangkar putus. Untungnya kapal terdampar di pantai. Kalau sampai ke Samudra Hindia, kita pasti kehilangan jejak,” ujarnya.
Namun, sejumlah pihak menilai penjelasan tersebut belum menjawab akar persoalan: mengapa kapal dibiarkan dalam kondisi rentan di tengah musim cuaca ekstrem?
Dalam peninjauan lapangan, Wagub didampingi Kepala Dinas Perhubungan NTT Mahadin Sibarani serta sejumlah pejabat lainnya.
Kehadiran jajaran ini mengindikasikan bahwa kasus ini menyentuh banyak sektor, mulai dari transportasi, pengelolaan aset, hingga perencanaan anggaran.












