Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Dinyatakan SEHAT Level 2 BANK NTT Berarak Menuju BANK DEVISA

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Kredit Mikro TJPS Nol Persen

Pada kesempatan itu Dirut Alex juga menjelaskan mengenai kredit TJPS. Bahwa kredit pun sejalan dengan program Pemprov NTT.

“Bank yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi maupun Daerah/Kota di NTT, sudah selayaknya menjadi Bank yang mendukung pembangunan dan progam pemerintah daerah khususnya provinsi selaku Pemegang Saham Pengendali,” tegasnya.

Menurutnya, TJPS merupakan salah satu ekosistem program Pemerintah Provinsi NTT yang saat ini menjadi program unggulan dalam rangka penentasan kemiskinan dan stunting di NTT.

Perlu ditambahkan, demikian Dirut Alex, per akhir Februari 2023, NPL kredit mikro yang berhubungan dengan program TIPS adalah NOL persen. Dengan demikian Bank NTT telah menjalankan perannya sebagai agent of development.

Baca Juga :  Upaya CEGAH DINI Ala KPK di Pilkada Serentak 2018

Lebih jauh terkait SK Dewan Komisaris 01A 2020 dan intervensi Dekom di dalam operasional bank, Dirut Alex menjelaskan, pemberitaan SK Dekom 01A tahun 2020 ditegaskan kembali bahwa SK tersebut telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lahlgi. Demikian juga honor telah dikembalikan.

Perlu diketahui hal mendasar tentang latar belakang penerbitan SK Dekom tersebut adalah karena POJK tata kelola mewajibkan Dewan Komisaris dalam hal ini KRN.

Untuk memastikan adanya perbaikan tata kelola di bidang SDM dalam pencalonan Pengurus bank yakni harus melalui mekanisme assessment yang transparan dan berkualitas sebelum diajukan kepada RUPS untuk diputuskan dan pengajuan permintaan uji kelayakan dan kepantasan kepada OJK. Termasuk melakukan assessment terhadap calon pejabat eksekutif.

Baca Juga :  BERPACU di Tengah Pandemi COVID19 Menuju BANK Berstandar Nasional

“Tidak ada intervensi melainkan kegiatan evaluasi oleh Dewan Komisaris. Dan hasil evaluasi disampaikan kepada masing-masing Direktur yang membidangi untuk ditindaklanjuti,” kata Dirut Alex.

Evaluasi perlu dilakukan karena POJK mewajibkan Dewan Komisaris untuk memastikan operasional bank telah berjalan sesuai ketentuan.

Mengingat beragamnya permasalahan tata kelola bank yang mesti diselesaikan oleh Pengurus saat ini, dan target pencapaian RBB yang optimal. Maka Dewan Komisaris lebih proaktif dalam membantu percepatan penyelesaian permasalahan yang ada.

Sehingga, tambah dia, kinerja bank dalam berbagai aspek menjadi lebih baik yang dapat dibuktikan sebagai hasil kerja kolaborasi Direksi bersama Dewan Komisaris serta semua jajaran internal bank.

Baca Juga :  14 Tahun TIDAK Miliki Gedung KANTOR BAHASA Surati GUBERNUR NTT

“Ini bisa mencapai Tingkat Kesehatan Bank 2 atau SEHAT pada periode penilaian OJK posisi Juni 2021, berlanjut hingga Desember 2022, “tandasnya.

Terkait penutupan Kantor Cabang Surabaya, Dirut Alex menjelaskan, bahwa itu sudah melalui kajian pihak independen dan memperhatikan kinerja Kantor Cabang Surabaya yang banyak timbul potensi kredit bermasalah. Maka Direksi memutuskan untuk menutup operasional Kantor Cabang Surabaya.

Dengan demikian maka seluruh portofolio kredit dan DPK dialihkan ke Kantor Cabang Khusus Kupang, termasuk dalam tanggung jawab penyelesaian kasus kredit bermasalah Kantor Cabang Surabaya,” tandasnya. +++ citra-news.com/ mediantt.com

Sumber: jos diaz/mediantt.com
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan RUPS Luar Biasa, Program TJPS. PHK. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab RUPS Luar Biasa, Program TJPS. PHK.