Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Menjaga HARMONI Sosial Walikota CHRISTIAN Widodo Terapkan Strategi SUAVITER In Modo FORTITER In Re

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Citra News.Com, KUPANG – LEMBUT dalam cara atau tutur kata tapi tegas dalam tujuan dan tindakan- demikian strategi yang diterapkan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo dalam upaya menjaga harmoni sosial dan kerukunan antarumat beragama di wilayah ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) kali ini Kota Kupang kembali menjadi perhatian nasional. Forum Rakornas Sinergi Pemerintah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara hybrid, Rabu (4/2/2026), Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memaparkan pendekatan khas Kota Kupang dalam mengelola potensi konflik sosial dan keagamaan.

Mengikuti kegiatan secara daring dari Ruang Garuda, Kantor Wali Kota Kupang, Christian Widodo menegaskan bahwa harmoni sosial tidak lahir secara tiba-tiba, melainkan dibangun melalui konsistensi kebijakan, dialog, serta keberanian mengambil keputusan yang adil.

Baca Juga :  Raih Opini WTP Tapi BPK RI Punya Catatan MASALAH

Didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah, dokter Christian Widodo menyampaikan bahwa pengalaman Kota Kupang selama ini menjadi modal penting dalam merawat toleransi.

Sejak 2018, Kota Kupang tercatat sebagai salah satu dari sepuluh besar Indeks Kota Toleran dan meraih penghargaan Cita Kota Damai dan Inklusif.

Baca Juga :  RUMAH Warga BELLO Diterjang BADAI, Walikota CHRISTIAN Widodo HADIR Menjamah Luka KORBAN

Namun, menurut Christian, prestasi tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah lengah. Justru, penghargaan itu menjadi pengingat bahwa dinamika sosial harus terus dikelola secara bijaksana.

“Penghargaan ini menjadi motivasi, tetapi juga tantangan agar kami terus belajar menangani konflik secara adil dan manusiawi,” ujarnya.

Baca Juga :  VALENTINE'S DAY Dan 'Surat Sakti' Dari SAHABAT Baduta STUNTING Bank NTT

Salah satu contoh konkret yang dipaparkan adalah penanganan pembangunan rumah ibadah yang belum mengantongi izin lengkap. Dalam situasi yang berpotensi memicu gesekan, pemerintah daerah memilih jalur persuasif dan dialogis, tanpa mengabaikan supremasi hukum.

Pembangunan dihentikan sementara hingga seluruh perizinan dipenuhi, sembari membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak. Pendekatan ini, menurut Christian, mencerminkan prinsip “lembut dalam cara tapi tegas pada tujuan”.

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Forum Kerukunan Umat Beragama, Rapat Koordinasi Nasional. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Forum Kerukunan Umat Beragama, Rapat Koordinasi Nasional.