Dia juga berjanji, pasca amar putusan PTUN Kupang, ia akan mendata kembali para pedagang naungan CV BJM. Karena Pj. Bupati Sikka tidak melarang semua para pedagang di Pasar Wuring.
“Hanya para pedagang yang bernaung di CV BJM dipasangkan garis polisi (policeline). Tapi papalele (penjual, red) di muka belakang kiri kanan dibiarkan berdagang. Entahlah hal apa yang membuat Pj. Bupati Sikka bertindak diskriminisasi terhadap CV BJM”, urai Mila sembari mengakui kalau dia belum sempat merapikan secara detail para pedagang yang ada.
Demikian ungkapan hati Mila melalui Penasehat Hukum, Marianus Gaharpung. Dan rilisnya diterima Portal berita citra-news.com di Kupang, Kamis, 11 Juni 2024.
PTUN Kupang Mengabulkan Semua Petitum CV. BJM
Gaharpung melabuhkan rasa bahagia bercampur sedih dari kliennya, tersebut, pasca PTUN Kupang Mengabulkan Semua Petitum CV. BJM pada Senin 8 Juli 2024.
Selain mengungkap fakta kekinian di Pasar Wuring Maumere, Dosen FH Ubaya dan Lawyer di Surabaya ini juga mau membuka cakrawala berpikir dari Alvin Parera – demikian akrab disapa nama Penjabat Bupati Sikka. Agar dalam bertindak tidak gegabah dan sesuka hati. Dan celakanya lagi membuat sesuatu keputusan berdasarkan selera suka tidak suka (like and dislike).
Sesungguhnya jadi akar masalah hingga berakhir di meja hijau (PTUN Kupang, red), tulis Gaharpung, adalah ketidakpahaman alur hukum tentang perijinan berusaha dari badan atau perorangan.
Eufoiria kemenangan pasxa Amar Putusan CV BJM MENANG oleh PTUN Kupang, Senin 08 Juli 2024 masyarakat Sikka memasang baliho. Doc. istimewa
Dalam kasus ini soal Pengaturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RDTRW) di Kabupaten Sikka.
“Seorang pejabat TUN sepatutnya harus memahami alur hukum tentang perijinan berusaha dari badan atau perorangan. Paham baru bertindak, tapi juga tindakan pejabat TUN ada batas-batas kewenangannya. Bukan hantam kromo begitu. Itu namanya bertindak diluar batas kewenangan”, demikian Gaharpung.
RTRW itu beda dengan RDTRW, urai Gaharpung. Selain mempreteli batasan atau pengertian juga bentuk aplikatifnya, Gaharpung juga melejitkan niat dari Tim Penasehat Hukum (PH) CV BJM.












