Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

ASN Boleh Berwirausaha, Yos Rasi : Ini Gagasan KONSTRUKTIF dan KONTRIBUTIF dari Gubernur MELKY

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

“Iya sejak jadi PNS usaha mandiri dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Karena takut disoroti masyarakat apalagi memiliki ternak ayam ribuan ekor, padahal hanya PNS golongan kecil. Sekarang saya sudah pensiunpun masih hobby untuk berwirausaha. Iya sekadar mengisi waktu luang dengan membuka Salon Kecantikan di Kota SoE”, ujarnya.

Barthol mengisahkan, kami dulu itu belum ada izin dari Gubernur seperti yang dilakukan Gubernur Melky Laka Lena saat ini. Jadi saat itu usaha sampingan dan masih sembunyi-sembunyi saja. Saat jadi fungsional Widya Iswara saya (Barthol Badar, red) piara babi dan ternak ayam.

Usaha sampingan/ bisnis tersebut saya geluti kurang lebih 4 tahun. Saat bisnis ternak babi 100-an ekor dan ayam potong 10.000-an ekor. Total pendapatan ditambah dengan gaji kami dua suami istri berjumlah uang 700 an juta. Setelah bisnis itu utup kami putuskan bangun rumah untuk kost.

Baca Juga :  Pemprov NTT Kembali Membuka SELEKSI JABATAN Pimpinan Tinggi Pratama

“Saat jadi Pejabat Tinggi Pratama, usaha sampingan saya tutup karena harus fokus pada tugas pokok sebagai ASN dan tanggungjawab sebagai pejabat. Banyak waktu tersita karena untuk menjalani tugas dan tanggung jawab”, kata dia.

Baca Juga :  Dekranasda NTT Merubah POTENSI Jadi Sumber EKONOMI Baru Masyarakat 

Mantan Kepala Biro Ekonomi Setda Prov. NTT ini menyatakan kebijakan Gubernur Melky untuk para ASN boleh berbisnis dipastikan punya dampak positif. Namun yang harus dijaga adalah kelola waktu yang baik. Agar antara bisnis dan tugas pokok sebagai ASN bisa berjalan seimbang.

“Jadi berbisnis itu hanya dilakukan diluar jam kerja atau libur. Karena ASN yg digaji dari pajak rakyat maka harus fokus pada tugas pelayanan kepada masyarakat”, tegasnya.

Baca Juga :  Hasil DONASI Dari Rekening BANK NTT PEDULI Untuk Aldo TERBUKTI

Adanya kebijakan Gubernur Melky Laka Lena bahwa ASN boleh berbisnis itu kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan baik. Harus bisa kelola (manage) waktu secara baik.  Dan itu hanya dikerjakan saat pagi-pagi sebelum kantor dan sore menjelang malam setelah pulang kantor.

“Nah jika memanage (mengatur) waktu secara baik maka usaha sampingan itu bisa menjadi berkah bagi keluarga”, tuturnya.  +++ marthen/CNC

Sumber: Wawancara Langsung
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan BKD Provinsi NTT, Gubernur Melky Laka Lena. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab BKD Provinsi NTT, Gubernur Melky Laka Lena.