Urusan TKI dan Ketransmigrasian tidak hanya semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi yang adalah perpanjangantangan pemerintah pusat yang ada di daerah. Akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama pemerintah di semua tingkatan. Mulai dari pemerintahan di tingkat RT/RW hingga pemerintah kabupaten/kota. Tidak terkecuali tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM serta semua pemangku kepentingan. Dan menjadi tanggung jawab utamanya adalah keluarga.
Kupang, citra-news.com – PEMERINTAH Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah membuat Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi NTTT tentang Sinergisitas Pelaksanaan Pembangunan dan Penanganan Masalah Krusial Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian.
”Ini menunjukkan bahwa urusan TKI dan Ketransmigrasian tidak hanya semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi yang adalah perpanjangantangan pemerintah pusat yang ada di daerah. Akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama pemerintah kabupaten/kota dan semua pihak yang terlibat di dalamnya. Dan menjadi tanggung jawab utamanya adalah keluarga,”jelas Bruno.