Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Di Provinsi NTT Hanya Kabupaten SIKKA Meraih PIAGAM WTP

CitraNews

Salah mengelola uang rakyat melalui pos anggaran pendapatan dan  belanja negara serta anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBN-APBD) maka Rompi Kuning akan menanti. KPK sudah tentu tidak akan mentolerir siapapun dia yang melakukan korupsi uang rakyat.

Maumere, citra-news.com – PENYELENGGARAAN pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good government and clean governance) salah satu indikatornya adalah dalam mengelola uang rakyat melalui pos APBN dan APBD. Dan pihak yang berwenang memantau, mengawasi, dan mengevaluasi penggunaan uang rakyat ini adalah BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Sementara yang berkuasa untuk mengeksekusi penyalahgunaan keuangan rakyat yang dikelola oleh negara adalah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Sehingga siapapun dia yang melakukan korupsi uang rakyat ini maka KPK akan menciduknya dan menjebloskannya kedalam penjara.

Terkait dengen penggunaan anggaran negara ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Agus Mirsatya menyatakan, dari 22 kabupaten/kota di Provinsi NTT hanya Kabupaten Sikka yang mendapatkan prestasi penghargaan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)

Baca Juga :  Terobosan BARU Ala Gubernur VIKTOR di HUT NTT Ke-61
Baca Juga :  Gubernur VIKTOR Minta GEREJA Terlibat AKTIF Perangi SAMPAH

“Penghargaan berupa Piagam yang diberikan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani ini atas prestasi yang dicapai Pemerintah Kabupaten Sikka untuk laporan keuangan tahun 2017. Karena dari hasil audit terhadap pengelolaan keuangan berupa dana APBN dan APBD oleh BPK menyatakan Kabupaten Sikka TERBAIK. Dan Kabupaten Sikka satu-satunya dari 22 kabupaten di Provinsi NTT sehingga layak mendapat penghargaan opini WTP ini,”jelas Agus.