Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

SOPHIA Semarakan UMKM di NTT

Tim Dirjen Pajak Wilayah Nusa Tenggara beraudiens dengan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, di Gedung Sasando Kupang, Timor NTT, Rabu 04 September 2019. Doc. Foto CNC/Sam Babys-Humas dan Protokol Setda NTT.

Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) terbilang Gubernur NTT yang berani melegalkan minuman keras (Miras). Padahal 7 gubernur sebelumnya, peredaran (pemasaran) Miras ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi, karena selalu disita aparat kepolisian. Lalu apa yang melatarinya hingga Miras ini bebas beredar?

Citra-News.Com, KUPANG – MASYARAKAT NTT belum banyak yang mencerna kebijakan Gubernur VIKTOR melegalkan minuman keras (Miras) berupa sopi  atau moke. Produk dari nira lontar, gewang, kelapa, dan bahkan dari pohon enau ini disuling menjadi minuman yang memabukan ini sudah menjadi tradisi budaya masyarakat lokal NTT.

Baca Juga :  PEREMPUAN Harus BANGKIT Menantang Jaman
Baca Juga :  Program VIKTOR-JOSEF Bangun ‘JALA’ BUKAN Gedung DPRD NTT

Bagi Gubernur Viktor produk ini dipandangnya sebagai komoditas potensial yang perlu dikembangkan secara masiv, demi memacu pertumbuhan ekonomi kerakyatan  di NTT. Namun perlu dikurangi kadar alkoholnya melalui proses penelitian secara ilmiah.

Dan alhasil melalui penelitian oleh para pakar dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, produk dari sopi asli ini sudah berubah nama dan nilai rasanya. Dari sebelumnya keras dan memabukan itu kini SOPHIA rasanya lebih soft karena kadar alkoholnya sangat rendah.

Baca Juga :  LAHAN Jadi Kendala PSN Bendungan Lambo dan Kolhua

Terkait produk SOPHIA ini Gubernur Viktor juga membahasnya dalam audensinya dengan tim dari Dirjen Pajak Wilayah Nusa Tenggara (NT).