Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Sosbud  

OMBUDSMAN Diminta TIDAK Intervensi Dana KOMITE

CitraNews

“Kalau kami di SMKN 1 Kupang pemhemaam uang komite sesuai kategor. Karena para orangtua siswa kita punya latar belakang ekonomi yang bervaiasi. Bagi siswa yang berasal dari orangtua yang tidak mampu ada dispensasinya. Atau dalam satu KK (kepala keluarga) ada dua anak di sekolah yang sama, iya dibayarkan tidak utuh,”jelas Mat.

Menjawab citra-news.com soal besaran biaya dan jumlah siswa, serta jumlah guru honor/guru kontrak di SMKN 1 Kupang, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK/SM se-Kota Kupang in mengatakan, pengenaan atau beban dana Komite untuk setiap siswa sebesar Rp 150 per bulan. Sedangkan siswa berjumlah 2,261 orang. Itupun sekitar 300 siswa kita kasih dispensasi Sementara jumlah guru honor/guru kontrak sebanyak 76 orang dari total guru sebanyak 153 guru.

MATHIAS Beeh, Kepala SMKN 1 Kupang.

“Pak wartawan bisa bayangkan akan menjadi tidak mungkin kalau seandainya para guru honor atau guru kontrak ini dibayarkan sesuai UMP (upah minimum provinsi). Kalau setiap guru misalkan sebesar Rp 1.850.000, iya dikalikan 76 guru setiap bulan hasilnya ratusan juta atau hampir mendekati setengah miliar bukanbukan? Tapi saya disini pakai patokan jam mengajar, dimana satu jam dibayarkan sebesar Rp 15.000. Kalau satu minggu 10 jam maka dikalikan 4 minggu. Tidak cuma ini saja tapi ada honor-honor lain, iya sekitar Rp 1.300-1.500 ribu satu bulan.  Plus gaji 13 (sama seperti guru ASN) walaupun hanya sekitar satu jutaan per orang. Ini saya lakukan karena mengingat betapa beratnya pengabdian seorang guru untuk memanusiakan manusia,”tegasnya.

Baca Juga :  Tinggi Curah Hujan Suplay Air Sawah Tadah Hujan
Baca Juga :  UJIAN SEKOLAH Menganut KONSEP Pembelajaran MERDEKA BELAJAR

Komitmen dengan Orangtua Siswa