Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Soal PAKEM Budaya, Ini Seruan Bunda JULIE Laiskodat dan JOHN Rumat

CitraNews

Sebelum dipertontonkan Tari Caci itu diritualkan terlebih dahulu. Peralatan dan asesoris serta penuturannya (Sapaan Adat) lebih dahulu diritualkan di Rumah Gendang.Ini dimaksudkan agar dalam pelaksanaanya dapat terhindar dari bala bahaya. Jika tidak dilakukan ritual dipastikan akan terjasi sesuatu yang tidak diinginkan.

Kemudian soal asesoris yang dikakan penari, mulai dari kostum hingga peralatan dikeluarkan dari Rumah gendang. Ujung tali pelontar untuk cemeti/cambuk dan perisai harus terbuat dari kulit kerbau Kenapa harus kerbau? Karena hewan kerbau adalah pralambang kesejahteraan. Dan juga sebgai pelindung juga pengayom masyarakat. Sehingga kalau anda (wartawan, red) melihat kalau di bubungan Rumah Gendang disematkan tanduk kerbau. Tidak semua rumah adat ada tanduk kerbau. Yang memiliki itu orang-orang yang punya rang keturunan dari klan tertentu saja sebagai pemegang adat.

Hal-hal keaslian seperti itu dalam upaya pelestarian dan pengembangannya oleh pemerintah, harus dipertahankan keasliannya. Itulah pakem yang jika salah penerapannya diyakini masyarakat lokal akan menimbulkan bala bahaya, tutur John.

Baca Juga :  Desa DIGITAL Menuju REVOLUSI Industri ‘Four Point Zero’

Bunda Julie : Pakem Budaya NTT Harus Dihargai Secara Turun Temurun

Hal senada juga disampaikan Bunda JULIE Sutrisno Laiskodat ketika kopi bareng bersama awak media di gedung Dekranasda Provinsi NTT di Kupang, Kamis 08 Oktober 2020. Anggota DPR RI dari partai Nasdem ini mengatakan, upaya pelestarian kebudayaan terus-menerus dilakukan.

“Sebagai Ketua Dekranasda Provinsi NTT kami terus melestarikan kebudayaan asli NTT dengan cara kami. Saya tidak tahu sampai sejauhmana alur gerak dinas pariwisata yang sesungguhnya menjadi ujung tombak pelaksanaan program kepariwisataan. Akan tetapi yang pasti Pariwisata ring of beauty sekaligus prime mover ekonomi NTT,”ucap isteri Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat ini.

Menyoroti soal hak paten terutama soal kain tenun ikat yang belum dimiliki masyarakat NTT, bunda Julie mengatakan, DPRD Provinsi NTT tengah menyusun Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan. Juga sebagai anggota DPR RI asal Provinsi NTT, kami ikut memperjuangkan untuk upaya pelestariannya.

Baca Juga :  Presiden JOKOWI Bertolak ke NTT Kunjungi TIGA Kota

“Terutama terkait pendanaannya, namun di kala saya dilantik menjadi anggota DPR RI menggantikan  kaka Johny Plate, pembiayaan program sudah diketok palu. Tapi sebagai isteri Gubernur NTT saya tidak pernah menyerah. Mau dana ada tidak ada saya terus maju memperjuangkan NTT agar tidak lagi diplesetkan Nasib Tidak Tentu   atau Nanti Tuhan Tolong. Akan tetapi harus menjadikan NTT Nikmatnya Tiada Tara yakni dengan melestarikan –objek-objek kebudayaan dimaksudkan,”ungkap bunda Julie.

Bunda JULIE Laiskodat dan Bunda Merry Nae Soi pose bersama awak media di gedung Dekranasda proviisni NTt di Kupang, Kamis 08 Oktober 2020. Doc.marthen radja/citra-news.com

Dalam upaya pengembangan dan pelestarian kebudayaan daerah, bunda Julie mengingatkan semua elemen masyarakat dan pegiat seni budaya, agar tidak meniadakan nilai keasliannya (pakem). Karena pakem budaya datangnya dari para leluhur dan kakek moyang orang NTT yang diwariskan secara turun temurun.

Demikian halnya terkait penuturan adat saat pengenaan pakaian adat atau tontotanan seni di tengah khalayak, meskipun dimodifikasi atau dikreasikan sedemikian rupa. Tapi ingat jangan sekali-kali merubah keasliannya. Karena pakem adalah titisan leluhur yang jika disalahgunakan dapat menimbulkan malapetaka.

Baca Juga :  Mengasah MINAT Menabung, Bank NTT Menabur PENGHARGAAN

“Saya teringat soal Danau Triwarna Kelimutu di Kabupaten Ende Flores. Ditilik dari warna danau memiliki arti masing-masing. Akan tetapi diantara tiga warna itu sewaktu-waktu bisa berubah warnanya. Misalkan menjadi warna merah, itu diyakini sebagai pratanda bencana akan segera datang. Dan faktanya benar terjadi dimana Flores pernah dihantam gelombang tsunami,”kata bunda Julie.

Sembari menambahkan pakem budaya harus dipertahankan karena itu adalah warisan yang harus ditaati secra turun temurun. Mengenai motif dan warna kain tenun, hampir semua daerah memiliki corak dan motif kain tenun ikat. Dan semua itu ada maknanya. Nah, corak, motif, dan warna dibalik kain tenun itulah yang tidak boleh dirubah sesuai selera. Kecuali seizin pemilik produk. Itulah hak cipta atau hak paten yang dimaksud. +++ marthen/citra-news.com