Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Bangun Depot Arsip NTT Telan Dana 52 Miliar

CitraNews

Kupang, citranews.com – MEMILIKI bangunan yang representative untuk kepentingan penyelamatan semua dokumen resmi negara adalah tuntutan kebutuhan yang menjadi prioritas.  Meski demikian tidaklah mudah untuk bisa membangun gedung penyimpan dokumen negara dimaksud. Mengingat kemampuan APBD Provinsi Nusa Tenggara Timur yang sangat minim sehingga membutuhkan sharing dana dengan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Jefri : Gunakan Kendaraan Operasioal Untuk Kebutuhan Masyarakat

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Arsip Provinsi NTT di Kupang, Kamis (05 April 2018).

“Dalam rencana membangun Depot Arsip kami hanya punya dana Rp 250 juta. Sehingga saya ajukan bantuan dana tambahan sekitar Rp 343 juta ke gubernur melalui TPAD NTT. Bila ini bisa terpenuhi maka bisa memenuhi prasyarat pengajuan dana sharing pemerintah pusat.  Karena pemerintah pusat sudah menyatakan kesiapannya menggelontorkan dana APBN senilai Rp 52 miliar. Itu berarti tahun 2019 kita sudah bisa membangun Depot Arsip NTT,”jelas Lamber.