Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Terkait RADIKALISME Sudah 2.145 Akun Medsos DIBLOKIR

CitraNews

Peneliti dari Pusat Kajian Terorisme dan Konflik Sosial Universitas Indonesia Solahudin saat bersaksi sebagai saksi ahli dalam sidang kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin pada 2016 dengan terdakwa Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018). Solahudin menjelaskan, pada tahun 2017 saja, ISIS memiliki lebih dari 60 channel atau kanal Telegram berbahasa Indonesia. Tidak hanya itu, ada juga sekitar 30 grup chat Telegram berbahasa Indonesia. Untuk setiap channel Telegram, ada sekitar 80 hingga 150 pesan bernada kekerasan yang didistribusikan setiap harinya. Apabila dikaitkan dengan jumlah channel terkait ISIS yang ada di Telegram, maka ada ribuan pesan radikal yang beredar setiap harinya. “Intensifnya orang terpapar pesan kekerasan membuat proses radikalisasi sekarang lebih kencang,” ujar Solahudin.

Baca Juga :  SATPOL PP dan Satlinmas DIINGATKAN Ikut Mengawasi Praktik PENIMBUNAN SEMBAKO
Baca Juga :  Pihak GEREJA Diminta Terlibat Membangun EKONOMI Kerakyatan

Ia pun pernah melakukan studi terhadap 75 orang narapidana terorisme. Dalam studi tersebut, Solahudin mempelajari berapa lama seseorang terpapar konten radikalisme hingga akhirnya melakukan aksi teror. Hasilnya, 85 persen dari narapidana terorisme tersebut mengalami waktu yang cukup singkat sejak terpapar konten radikalisme hingga melakukan aksi teror. Solahudin menyatakan, waktu yang diperlukan adalah 0-1 tahun.

“Kemudian saya mencoba bandingkan dengan narapidana tahun 2002-2012 ketika media sosial belum marak. Mereka rata-rata mulai terpapar sampai memutuskan terlibat itu antara 5-10 tahun,” tutur Solahudin.+++ cnc/web