Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

TNI-POLRI Kampanyekan PROKER, JOKOWI Salahgunakan WEWENANG

CitraNews

Instruksi Jokowi kepada para perwira TNI-Polri tersebut diatas telah menyedot komentar miring  dari sejumlah elemen masyarakat. Singkat kata Jokowi telah menyalahgunakkan kewenangan dan melanggar regulasi yang ada.

Wakil Direktur Imparsial, Ghufron Mabruri menyatakan Instruksi Joko Widodo (JOKOWI) kepada para perwira TNI-Polri agar mensosialisasikan program kerja (Proker) pemerintah dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang (abuse of power).

“Pelibatan aktor keamanan dalam konteks itu sangat terbuka potensi abuse of power. Menggunakan aktor keamanan dalam tugas di luar tugas pokoknya TNI Itu Alat Pertahanan Negara, BUKAN Humas Presiden,”kata Ghufron dilansir Tirto.id, Kamis 23 Agustus 2018.

Baca Juga :  JERIKO Titip Empat PESAN Untuk JAMAAH Calon Haji

Ada dua indikator yang Ghufron sebut dilanggar Jokowi. Salah satunya, Jokowi dinilai telah menerabas UU TNI khususnya Pasal 7 ayat (2) dan (3). Aturan itu mengatur jelas prasyarat objektif yang harus dipenuhi untuk pelibatan TNI di luar tugas pokoknya.

“Enggak bisa sekonyong-konyong pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi mendorong pelibatan tentara di luar tugas pokoknya. Harus ada keputusan dari otoritas sipil yang jelas dan terukur,”kata Ghufron.

Baca Juga :  ANITA Sebut KETUA Partai GAGAL Urus DEMOKRAT di NTT

Ghufron menganggap Jokowi telah melanggar regulasi yang sudah ada. Sebab kondisi objektif yang mendukung pelibatan TNI belum ada. Pada sisi lain, Gufron menilai, tak ada kondisi yang membuat pemerintah pusat, daerah, maupun Polri tak mampu menangani masalah tertentu, padahal sejak era reformasi, Ghufron menegaskan, pelibatan TNI di luar tugas pokoknya dibatasi.

Baca Juga :  JANGAN Ragu dan BIMBANG, Ayo DATANG ke LABUAN BAJO

“Kita lihat dari potensi politik terkait dengan abuse of power terutama menjelang politik elektoral. Saya kira di Pemilu-Pemilu sebelumnya kan sudah banyak terjadi contoh aktor keamanan disalahgunakan untuk pemenangan kandidat,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Divisi Pembelaan HAM Kontras, Raden Arif Nur Fikri. Ia menegaskan tak layak Jokowi meminta pelibatan TNI-Polri dalam sosialisasikan program kerja pemerintah.