Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Sosbud  

Ada Ketimpangan Soal Tata Laksana Pendidikan

CitraNews

Tapi apa lacurnya? Kabar tak sedap dari SMKN 5 Kupang pun datang menyapa. Hasil pantauan citra-news.com dan mediapurnapolri.net pada Jumat 22 Pebruari 2019 di Kompleks di sekolah kejuruan itu, terbangun tegak satu unit gedung berlantai dua. Entah kapan dibangun dan berapa lama proses membangun? Berapa biaya pembangunannya dan Kontraktor mana yang mengerjakan itu gedung? Swakelolakah dan lain-lain informasi belum terungkap lantaran tidak ada papan proyek terpajang disana.

Akan tetapi informasi yang diperoleh dari nara sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan menyebutkan, kalau manajemen tata laksana pengelolaan pendidikan di SMKN 5 Kupang berubah drastis sejak tahun 2014.

“SMKN 5  Kupang beroperasi sejak tahun tahun 2002. Sejak itu semua dana bantuan dari dinas terlaksana sesuai dengan aturannya. Akan tetapi mulai tahun 2014 sampai sekarang semua dana bantuan untuk kebutuhan sekolah ini sudah amburadul entah kemana rimbanya. Dana BOS kemana, dana operasional kebutuhan praktek siswa kejuruan jatuhnya dimana, kita tidak                  tahu. Bahkan dana Komite yang dipungut dari masing-masing siswa sebesar Rp 250 ribu pertahunnya, dimana dan kemana itu dana kami juga tidak tahu karena tidak ada pertanggungjawabannya,”ungkap dia.

Baca Juga :  TIDAK Urus PROYEK Fisik Tapi Mendatangkan WISATAWAN
Baca Juga :  TAK Kenal LELAH George Hadjoh SEHARI Buka DUA Turnamen Olahraga

Menjawab soal gedung yang dibangun ‘tanpa label’ itu, jelas dia, dibangun tahun 2018. Iya sejak pengalihan kewenangan penanganan pendidikan tingkat SMA/SMK dialihkan ke Pemerintah Provinsi.

Dia mengaku, ada kejanggalan-kejanggalan membangun gedung itu atau tidak sesuai dengan spek. Dimana tidak ada pondasi yang dibangun baru. Tiang pancang untuk dua lantai ‘disuntik’ saja menempel pada pondasi yang sudah lama terbangun.

Baca Juga :  SD Ini Jadi ROLE MODEL Sekolah TERTIB dan BERSIH

Hingga berita ini diturunkan kepala sekolah dan para pihak yang diduga terlibat didalamnya belum berhasil ditemui. +++ cnc1

Gambar : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Drs.Benyamin Lola, M.Pd di Gedung I.H Doko, bilangan Jl. Soeharto Naikoten 1 Kota Kupang, Jumat 22 Pebruari 2019.