Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

KABAR Sesat di Balik Uang KOPERASI Guru SMKN 5 Kupang

CitraNews

Domi Wadu : Ada banyak guru di SMKN 5 Kupang yang masuk jadi anggota koperasi simpan pinjam (KSP). Ibarat seumur jagung KSP ini tidak bertahan lama. Akibat manajemen pengelolaan koperasi yang tidak transparan membuat koperasi ini bubar. Praktisnya uang anggota harus dikembalikan bukan?

Kupang, citra-news.com – SEIRING berjalannya waktu gema NTT Provinsi Koperasi pun terus meredup. Bahkan spirit ‘Anggur Merah’ (Anggaran Untuk Rakyat Menuju Sejahtera) besutan Gubernur Frans Lebu Raya dan Esthon Foenay (Wakil Gubernur/Wagub) dan dilanjutkan lagi dengan Wagub Benny Litelnony, spirit itu kini telah berubah haluan. Di periode kepemimpinan Viktor Bungtilu Laiskodat dan (Gubernur) dan Josef A.Nae Soi (Wagub) tahun 2018-2023, pasangan dengan tagline Victory Jos ini melejitkan spirit ‘NTT Bangkit Menuju Sejahtera’. Bila disejajarkan dengan fakta maka adalah tepat seperti ungkapan, Setiap Orang Ada Jamannya, Setiap Jaman Ada Orangnya.

Memaknai tekad NTT Provinsi Koperasi pada 10 tahun berlalu, lembaga koperasi terbangun dimana-mana. Selaksa tanpa sekat lembaga koperasi terus membaur di semua elemen masyarakat. Tidak terkecuali kelompok guru juga konon mendapat suntikan modal usaha dari pemerintah provinsi. Gelontoran dana sebesar Rp 250 juta per desa/kelurahan melalui Bank NTT selaku pengelola dana Anggur Merah. Syaratnya sederhana, masyarakat membentuk kelompok usaha ekonomi produktif (UEP). Jadi ada kelompok, ada usaha. uang ada.

Baca Juga :  KPA dan PPK Saling ‘Pingpong’ Dugaan Skandal Pengadaan Bibit Cengkeh

Tapi apa lacurnya sejumlah lembaga koperasi yang terbangun saat itu kini sudah mati suri. Bahkan ada banyak lembaga koperasi yang mati benaran alias benar-benar mati. “Memang beda antara koperasi yang dibangun karena proyek pemerintah dengan koperasi yang dibangun karena inisiatif dan kesadaran diri akan asas kebebasan berserikat dan berkumpul. Lembaga koperasi yang berdiri jauh sebelum ada ‘proyek’ akan mampu bertahan. Seperti halnya Kopersi Obor Mas dan Kopdit Pintu Air di Maumere. Atau KSP Swastisari di Kupang dan lain-lain koperasi yang samapai saat ini terus eksis,”kata sumber yang meminta namanya tidak dipublikasi.

Baca Juga :  DUA Pemerintah Serentak BERKURBAN di 15 Masjid Se-KOTA Kupang

Terkait koperasi yang dibangun karena proyek pemerintah, salah satu faktanya adalah KSP di SMKN 5 Kupang. Dengan anggota koperasi adalah kelompok guru di sekolah kejuruan itu. Adalah Pelaksana Teknis Kepala Sekolah (Plt. Kasek) SMKN 5 Kupang, Asa M. Lahtang, S.Pd, M.Pd. Menurut dia terbentuknya koperasi di SMKN 5 Kupang sekitar tahun 2012.

“Memang benar kami di sekolah ini ada koperasi yang terbentuk tahun 2012 ketika pak Martinus Ronald jadi kapala sekolah. Saat itu terbentuk pengurus sementara koperasi. Dan saya ditunjuk jadi Ketua Koperasi Simpan Pinjam. Dengan harapan ke depannya bisa menjadi sebuah lembaga koperasi yang defintif,”kata Asa ketika ditemui awak media citra-news.com dan mediapurnapolri.id di ruang kerjanya, Sabtu 16 Maret 2019.

Baca Juga :  LERO, Nelayan Hilang di Laut Belum Ditemukan

Sesungguhnya koperasi ini tidak mati, ungkap Asa. Tetapi terbentur dengan kendala kredit macet. Dan kalau mau dilihat belum laik dikatakan koperasi karena belum berbadan hukum. Meskipun belum berbadan hukum tapi tahun-tahun awal koperasi ini berjalan baik. Seiring tahun berjalan ada teman-teman guru inikan melakukan kredit di dua tiga Bank. Kadang dia kredit di Bank NTT lalu Bank BRI. Karena sebagai anggota koperasi beberapa guru menyimpan uang gajinya di koperasi karena langsung dipotong bendahara gaji.  Dan bendahara gajilah yang nantinya melakukan setoran ke Bank.  Praktis saja habis juga uang simpanan di koperasi ini.