Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Sosbud  

BMPS NTT Sodorkan Catatan MINUS Soal PENDIDIKAN

CitraNews

WINSTON Neil Rondo, S.Pt-Ketua BPMS NTT saat diwawancarai awak citra-news.com di gedung DPD RI Provinsi NTT, Kupang Timor, Selasa 17 Desember 2019. Doc.CNC/marthen radja-Citra News.

Winston Neil Rondo : Penatalaksanaan pendidikan di Provinsi NTT berkembang dinamis sesuai dengan program pendidikan nasional. Namun terkait peningkatan mutu pendidikan perlu dilakukan pembenahan-pembenahan secara terpadu.

Citra-News.Com, KUPANG – BADAN Musyawarah Perguruan Swasta Provinsi Nusa Tenggara Timur (BMPS NTT) memiliki sejumlah catatan minus mengenai pelaksanaan pendidikan  di bumi Flobamora. Sejumlah catatan minus ini bagi pemerintah sebagai ‘cemeti’ untuk berintrospeksi sekaligus mengevaluasi tentang penatalaksanaan pendidikan. Agar bisa melakukan pembenahan-pembenahan secara terpadu dalam membangun pendidikan.

Baca Juga :  SEKOLAH Swasta Didikriminasi? Benyamin: TIDAK Demikian Halnya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Drs. BENYAMIN Lola,M.Pd mengatakan hal ini usai mengikuti Seminar Akhir Tahun yang diselenggrakan oleh BMPS NTT bekerjasama dengan Kantor DPD RI Provinsi NTT, di Kupang Selasa 17 Desember 2019. Diketahui, Kadis Benyamin pada momentum seminar ini sekaligus  salah satu keynote speaker (narasumber) mewakili Gubernur NTT dari 5 narasumber yang digiatkan BMPS NTT.

Baca Juga :  Administrasi BUKAN Alasan Utama Disdik NTT Terlambat Bayar

“Ada banyak catatan minus menurut BMPS NTT tentang pelaksanaan pendidikan kita. Ini sekaligus menjadi bahan masukan bagi pemerintah untuk bagaimana membangun SDM kita ke depannya yang lebih bermutu lagi,”ungkap Benyamin.

Ada satu pemahaman yang keliru, ucap Benyamin, bahwa pemerintah memperlakukan secara tidak adil (diskriminatif) antara sekolah swasta dan sekolah negeri. Bahwa pemerintah selalu mengkampanyekan sekolah negeri sekolah murah dan favorit.

Baca Juga :  Lagu MAUMERE Manise Kembali BERGEMA di ACARA Akbar KKBM

“Sesungguhnya tidak demikian halnya. Ini tergantung demand dan suplay. Hukum pasar dalam teori ekonomi, permintaan dan panawaran iya bisa juga ada di pendidikan. Tapi pada prinsipnya pemerintah tidak membeda-bedakan mana sekolah negeri dan mana sekolah swasta. Karena kedua-duanya sama-sama mencerdaskan anak bangsa. Sama-sama mempersiapkan generasi unggul dan berdaya saing,”tegas mantan Penjabat Bupati Alor ini.