Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Sosbud  

KBM Tatap Muka TERBATAS Dibatasi KAPASITAS dan Jam PELAJARAN

CitraNews

Terkait dengan alokasi waktu pembelajaran tatap muka perhari untuk jenjang SD/ MI maksimal 4 X 35 menit perhari atau mulai dari pukul 08.00 – 10.20 Wita, sedangkan untuk jenjang SMP/ MTs maksimal kegiatan akan berlangsung 5 X 40 menit per hari atau mulai pukul 08.00 – 11.20 Wita.

Ditegaskannya, peran Satgas Covid-19 Tingkat Sekolah selama berlangsungnya pembelajaran tatap muka di sekolah sangat penting untuk memastikan beberapa hal.

Ada beberapa hal yang menjadi tanggung jawab Tim Satgas Covid19 tingkat sekolah. Antara lain, Memastikan seluruh perlengkapan atau peralatan Covid-19 tersedia dan cukup.

Baca Juga :  Mengapa Paskah Selalu Diperingati di Tanggal yang Berbeda?

Berikut, Mengawasi siswa agar disiplin dan taat pada protokol Covid-19 yaitu dengan memakai, mencuci tangan, menjaga jarak dengan teman teman dan juga guru.

Memastikan tidak ada kantin yang dibuka di sekolah dan sekaligus mengontrol agar tidak ada kelas yang kosong sehingga menimbulkan kerumunan siswa.

Adapun jumlah satuan pendidikan atau sekolah yang telah diperiksa dan dinyatakan memenuhi syarat sehingga direkomendasikan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.

Untuk jenjang SD/MI aebut Dumul, sebanyak 109 satuan pendidikan/ sekolah dari total 154 satuan pendidikan di Kota Kupang.

Baca Juga :  Masalah TKI Ilegal Tidak Harus Saling Menyalahkan

Sedangkan untuk jenjang SMP sebanyak 30 satuan pendidikan (sekolah) dari total 56 satuan pendidikan (sekolah) di Kota Kupang.

Saat Wali Kota Kupang, Jeriko mengunjungi SD Kristen Hosana Agape, sang Kepala Sekolah (Kasek), DICKY Fanggidae, S.Pd, mengatakan, SD Kristen Hosana Agape telah melakukan berbagai persiapan sebagaimana yang diprasyaratkan dalam menunjang pembelajaran tatap muka terbatas.

‘Kami telah mempersiapkan berbagai persyaratan pendukung. Mulai dari perlengkapan Covid-19, pengawasan Satgas Covid-19 tingkat sekolah, dan kesiapan guru yang mengisi proses belajar mengajar,” ungkap Dicky.

Baca Juga :  POLRES Sikka Menggelar Konser HARMONI Indonesia

Usai memantau di SD Kristen Hosana, Wali Kota Jeriko melanjutkan kunjungan ke SMP 15 Kelurahan Manulai 2 Kecamatan Alak.

Bersama Kepala Sekolah Yusak S. Olla,S.Pd, Wali Kota menyambangi sejumlah ruang kelas yang sedang berlangsung kegiatan belajar mengajar tatap muka terbatas.

Dari dialog dengan sejumlah siswa diketahui sebagian besar siswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah sudah divaksin covid 19. Beberapa siswa belum bisa divaksin karena sedang sakit.