Lurah Roby mengakui, Kelurahan Belo pernah alami status zona kuning, orange, bahkan zona merah.
“Saya kaget tempo hari kalau Kelurahan Belo ditetapkan zona merah. Karena ada satu orang yang meninggal. Sebagai Lurah kami tidak tahu ada warga migrasi karena belum sempat didata,”ungkapnya.
Nah, kepada warga yang sudah berdomisili, pinta Roby, apalagi sudah lebih dari satu minggu,
maka wajib untuk melapor ke RT/RW dimana warga baru itu berada. Sehingga bila terjadi sesuatu aparat kelurahan juga tahu.
“Peristiwa meninggalnya satu warga itu tidak tahu dari klaster mana. Itu orang klaster dari luar sana. Bukan dari klaster Belo. Dan hal yang sama hampir dialami oleh semua kelurahan di Kota Kupang. Kalau mau ditelusuri sesungguhnya penyebaran Covid19 di Kota Kupang itu asal muasalnya orang-orang dati luar klaster sana,”kata Roby.
Giat Vaksinaai Massal Tahap Dua
Menjawab soal vaksinasi, Lurah Roby menjelaskan, beberapa waktu lalu telah dilakukan vaksinasi secara massal. Bertempat di Kantor Lurah Belo dalam mana umumnya warga Kelurahan Belo mendapatkan pelayanan vakainsi secara gratis itu.