Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Pemekaran KUB Tidak Berarti PEMISAHAN Tanggung Jawab

CitraNews

Bahwa oleh kekuatan Roh Kudus para pengurus KUB mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.

Pengurus KUB dalam melaksanakan tugasnya harus bertanggungjawab kepada DPP dan Dewan Stasi St. Agustinus Bello, serta Pastor Paroki St. Fransiskus Dari Asisi Kolhua Kupang.

Adapun beberapa penegasan dari DPP terkait tugas dan taggung jawab para pengurus KUB. Diantaranya, Pengurus KUB St. Gabriel dan Pengurus KUB St. Arnoldus Jansen wajib melakukan kegiatan-kegiatan gereja dalam lingkungan Stasi St. Agustinus Bello.

Dan wajib memonitoring, mengevaluasi, kegiatan dan melaporkan hasil kegiatan, baik secara rutin maupun secara berkala kepada DPP St. Fransiskus Dari Asisi Kolhua Kupang.

Baca Juga :  Polemik DAP di Kabupaten SIKKA Berbuah MANIS

Segala sesuatu yang belum diatur dalam SK dan dalam Surat Uraian Tugas dan Tanggung Jawab ini, Pengurus KUB St. Gabriel dan St. Arnoldus Jansen akan ditentukan dan diatur kemudian, berdasarkan asas musyawarah dan mufakat rapat pengurus umat basis.

Illustrasi : Didampingi Ketua DPP St. Fransiskus Dari Asisi KOLHUA Kupang, ARDIANUS Ceme (kiri) Romo DUS (ke-3 dari kiri) menerima bantuan perlengkapan rumah ibadah dari Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson (JEFRI) R. Riwu Kore, MM, MH, Kamis, 10 Maret 2022. Doc. citra-news.com/PKP setda kotakpg

Usai dibacakan para pengurus dari dua KUB ini masing-masing memegang lilin (sedang menyala) yang ditengarai sebagai ‘Terang’ dan ‘Garam’ bagi sesama. Juga lembaran berisikan pernyataan-pernyataan “bersedia” dan “berjanji” sembari mengikuti alur kalimat yang diucap Romo Dus.

Baca Juga :  Kecepatan ANGIN 31 Knot Warga NTT Diminta WASPADA

Hadir dalam acara bermartabat ini, sejumlah tokoh umat Stasi St. Agustinus Bello dan umat basis dari dua KUB yang sedang mekar ini.

Baca Juga :  PT TASPEN Beri Peneguhan HARI TUA Untuk ASN Pemkot Kupang

DOMINIKUS Kopong, Ketua Stasi St.Agustinus Bello dalam sambutannya mengingatkan, pemekaran kelompok umat basis bukan berarti pemisahan tanggung jawab.

“Urusan gereja adalah tanggung jawab kita bersama Marilah kita bergandengan tangan membangun kebersamaan untuk memajukan gereja kita ke depan menjadi lebih baik”, ajaknya.

Menurut ayah dari Romo Aris Kopong Miten ini, bahwa pemekaran KUB hendaknya dipandang sebagai penyederhanaan administrasi pelayanan. Namun dalam urusan menggreja untuk membangun iman umat, kita punya tanggung jawab yang sama.