Menurut Bambang para orangatua dari 80-an siswa ini sudah dua kali mendatangi Dinas P dan K NTT. Aksi demo damai tersebut menuntut keterbukaan Kepala Dinas P dan K NTT, Linus Lusi membuat kebijakan yang adil bagi siswa yang berdomisili dalam zonasi.
“Kami orangtua saat bertemu ibu Kepala SMAN 1 Kupang, dia sampaikan kalau SMAN 1 Kupang hanya terima 11 rombongan belajar (Rombel). Pertanyaannya darimana saja siswa itu berasal? Sementara anak-anak dari dalam zonasi Kelurahan Oetete dan sekitarnya ditolak. Dengan alasan Rombel sudah penuh”, jelas Bambang.
Kami juga, sambung dia, sudah dua kali menghadap ke Dinas P dan K NTT. Tapi kepala dinasnya menghindar bertemu orang tua. Alasan sibuk dan lain-lain.
“Beberapa hari pekan kemarin kami ke dinas. Tapi tidak bisa bertemu kepala dinas. Sehingga hari ini kami datang ke Komisi V. Kami minta pemerintah jangan persulit anak-anak kami yang mau belajar dan melanjutkan pendidikan di SMAN 1 Kupang”, tandasnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Mohamad Ansor menyatakan akan meneruskan aspirasi para orangtua siswa ke pemerintah.
“Selaku anggota DPRD kami akan memanggil pihak Dinas P dan K NTT untuk menyampaikan permasalahan yang sesungguhnya. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak untuk menikmati pendidikan”, demikian Ansor.
Dikatakannya, dari keluhan-keluhan orangtua siswa yang ada, anggota dewan merasa ada kejanggalan-kejanggalan.
Sehingga kami (Komisi V, red) minta Dinas P dan K NTT harus meluruskan permasalahan yang dihadapi para orangtua siswa.
Apalagi para orangtua daan siswa hingga mendatangi gedung dewan ini adalah berdomisili di dalam zonasi. Yaitu di sekitar Kelurahan Oetete. Dimana dari aspek lokasi domisili dalm PPDB mestinya masuk zona. Dan mestinya menjadi prioritas di SMAN 1 Kupang.