Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Sosbud  

Merasa Dinas PK NTT KANGKANGI Aturan ZONASI Orangtua SISWA Datangi ADPRD NTT

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Menurut Bambang para orangatua dari 80-an siswa ini sudah dua kali mendatangi Dinas P dan K NTT. Aksi demo damai tersebut menuntut keterbukaan Kepala Dinas P dan K NTT, Linus Lusi membuat kebijakan yang adil bagi siswa yang berdomisili dalam zonasi.

“Kami orangtua saat bertemu ibu Kepala SMAN 1 Kupang, dia sampaikan kalau SMAN 1 Kupang hanya terima 11 rombongan belajar (Rombel). Pertanyaannya darimana saja siswa itu berasal? Sementara anak-anak dari dalam zonasi Kelurahan Oetete dan sekitarnya ditolak. Dengan alasan Rombel sudah penuh”, jelas Bambang.

Kami juga, sambung dia, sudah dua kali menghadap ke Dinas P dan K NTT. Tapi kepala dinasnya menghindar bertemu orang tua. Alasan sibuk dan lain-lain.

Baca Juga :  Aplikasi PAPA-PD Hindari Dugaan PUNGLI di Sekolah

“Beberapa hari pekan kemarin kami ke dinas. Tapi tidak bisa bertemu kepala dinas. Sehingga hari ini kami datang ke Komisi V. Kami minta pemerintah jangan persulit anak-anak kami yang mau belajar dan melanjutkan pendidikan di SMAN 1 Kupang”, tandasnya.

Baca Juga :  OMBUDSMAN Diminta TIDAK Intervensi Dana KOMITE

Sementara Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Mohamad Ansor menyatakan akan meneruskan aspirasi para orangtua siswa ke pemerintah.

“Selaku anggota DPRD kami akan memanggil pihak Dinas P dan K NTT untuk menyampaikan permasalahan yang sesungguhnya. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak untuk menikmati pendidikan”, demikian Ansor.

Dikatakannya, dari keluhan-keluhan orangtua siswa yang ada, anggota dewan merasa ada kejanggalan-kejanggalan.

Baca Juga :  KERJASAMA Antarumat Mencirikan TELADAN Santu ARNOLDUS Janssen

Sehingga kami (Komisi V, red) minta Dinas P dan K NTT harus meluruskan permasalahan yang dihadapi para orangtua siswa.

Apalagi para orangtua daan siswa hingga mendatangi gedung dewan ini adalah berdomisili di dalam zonasi. Yaitu di sekitar Kelurahan Oetete. Dimana dari aspek lokasi domisili dalm PPDB mestinya masuk zona. Dan mestinya menjadi prioritas di SMAN 1 Kupang.

Sumber: Wawancara Mohamad Ansor
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun 2023, Rombongan Belajar. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun 2023, Rombongan Belajar.