Menurut Apolos, organisasi advokad yang tergabung di KAI Pedang Merah secara nasional sudah ada 9 orang hakim adhoc. Dan yang membanggakan pernah menjadi Ketua Komisi Yudisial Djaja Tjahmayadi
(sebelum Ketua KY yang sekarang).
“Jadi sebenarnya selain kita mempersiapkan lawyer-lawyer yang handal. Nah, mereka nanti setelah handal bisa memilih mengambil kesempatan untuk bisa menjadi hakim ad hoc tetapi itu pilihan. Iya ini alternatif dari setelah menjadi pengacara yang profesional”, tandasnya.
Sebenarnya profesi ini, tegas Apolos, adalah profesi terhormat. Jadi organisasi ini diharapkan berperan aktif dalam memberikan proteksi kepada anggota baik di dalam menyikapi hal-hal baru maupun menyikapi permasalahan-permasalahan yang viral di masyarakat.
Nah KAI Pedang Merah, harus ada peranan organisasi yang menyangkut kepentingan umum atau menyangkut kepentingan hak-hak warga. Selain kepentingan para advokat seluruhnya atau orang perorang jika terjadi konflik dan lain sebagainya.
Berikut, secara umum KAI
Pedang Merah harus memberikan kontribusi dengan masyarakat banyak.
Soal terlambat laksanakan Musda, Apolos mengakui bahwa ada jeda waktu. Yang sesungguhnya dilaksanakan Musda II tahun 2022.