Dra. SAFIRAH Cornelia Abineno, Kepala SMKN 5 Kupang Provinsi NTT. Doc.CNC/marthen radja – Citra News
Penetapan Sekolah Model dimaksudkan untuk menjadi acuan bagi sekolah lain dalam penerapan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri.
Citra-News.Com, KUPANG – LEMBAGA Penjamin Mutu Pendidkan (LPMP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pembinaan bagi semua lembaga satuan pendidikan yan ada. Tujuannya untuk memastikan bahwa keseluruhan unsur yang meliputi organisasi, kebijakan dan proses yang terkait pada satuan pendidikan, dapat berjalan sesuai dengan 8 (delapan) standar mutu yang sudah ditetapkan.
Demikian Kepala SMKN 5 Kupang, Dra. SAFIRAH Cornelia Abineno dalam sambutannya membuka kegiatan Workshop Sosialisasi Penerapan Sistem Penjamin Mutu Internal (SPMI) Pengembangan Sekolah Model Penjaminan Mutu Pendidikan tahun 2019.
Pelaksanaan workshop tersebut sejak 28 November-03 Desember 2019, bertempat di Ruang Perpustakaan SMKN 5 Kupang Jalan Nanga Jamal Nomor 01 Naikoten 1 Kota Kupang. Adapun peserta adalah semua guru dan tenaga kependidikan yang ada di sekolah tersebut.