Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Sosbud  

UJIAN SEKOLAH Menganut KONSEP Pembelajaran MERDEKA BELAJAR

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

Sarpras Pendukung Pembelajaran

Mengenai materi ujian juga pihak sekolah yang menentukan. Tapi harus mempertimbangkan komposisinya. Yang sudah diajarkan di Kelas X, Kelas XI, dan Kelas XII.

“Jadi soal materi dan komposisinya, bobot prosentasenya ditentukan oleh pihak sekolah. Itulah konsep dari prinsip kurikulum Merdeka Belajar,”tegasnya.

Baca Juga :  Dialog FKUB Memperkokoh NTT - Nusa Terindah Toleransi

Karena apa komposisinya tidak kita dinas atur? Lanjut Ayub, karena kualitas pendukung pembelajaran sangat beragam untuk masing-masing sekolah.

Misalkan di Kelas 3 (Kelas XII) sarana prasana (Sarpras) pendukung pembelajaran tidak lengkap maka audah pasti akan mempengaruhi proses dan hasil pembelajaran.

Baca Juga :  MOBIL Water Cannon BRIMOB Menghabisi RIWAYAT Si Putih Abu-abu

“Nah kalau komposisi materi dan prosentasenya itu kita atur maka itu sama dengan kita mengunci kompetensi yang seharusnya diujikan oleh para guru untuk siswanya”, ungkapnya.

Baca Juga :  POLRES Sikka Menggelar Konser HARMONI Indonesia

Pada tataran ini, tambah dia, seharusnya kita memberikan kewenangan pihak sekolah untuk menentukan dalam rapat sekolah atau MKKS. Tentang bagaimana instrumen yang dipakai dalam penilaian akhir pembelajaran siswa. +++ marthen/citra-news.com

Sumber: Ayub Sanam
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Kurikulum.Merdeka Belajar, Ambros Kodo. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Kurikulum.Merdeka Belajar, Ambros Kodo.