Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Upaya CEGAH DINI Ala KPK di Pilkada Serentak 2018

CitraNews

Fakta menyebutkan ada sejumlah kasus korupsi yang menjerat eksekutif dalam hal ini oknum-oknum kepala daerah adalah terkait pengelolaan proyek-proyek pembangunan di daerah. Mendaras pada fakta yang sudah terjadi ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan upaya-upaya cegah dini guna mengendus kejahatan korupsi yang nantinya dialami calon kepala daerah setelah terpilih di Pilkada serentak 2018. Karena kejahatan bukan timbul karena niat tapi karena kesempatan.

Baca Juga :  Teken Kerjasama BPTP Perkuat MUTU Lulusan SMK di Wilayah PERBATASAN

 

Kupang, citranews.com –KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dipastikan akan memberikan pembekalan Pilkada Berintegrasi bagi 11 (sebelas) calon kepala daerah/wakil kepala daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak tanggal 27 Juni 2018.

Baca Juga :  PELAYANAN Kemanusiaan PMI Itu Harus PASTI

Deputi Bidang Pencegahan KPK RI, David Sepriwasa menyatakan, penyelenggaraan Pilkada Berintegrasi kepada calon kepala daerah yang bertarung pada Pilkada serentak 2018, agar nantinya dapat mengelola pemerintahan secara baik dan efektif jika terpilih. Juga kepala daerah yang terpilih nantinya tidak enggan dalam menjalankan roda pemerintahan. Terutama terkait pengelolaan proyek-proyek pembangunan di daerah.

Baca Juga :  Golkar Klaim Menang 58,82 Persen di Pilkada Serentak 2018

Demikian pernyataan David seperti dikutip Biro Humas Setda Provinsi NTT melalui siaran pers yang diposting melalui WAG Biro Humas NTT, Senin 30 April 2018.