Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Sosbud  

Jangan USIR Anak dari Sekolah

CitraNews

Permintaan saya ini kata Roby, karena peristiwa usir-mengusir itu akan membawa dampak tidak baik pada anak didik. Mereka akan merasa minder dan kurang percaya diri. “Jika mereka lapor ke orang tuanya yang miskin, orang tua ikutan stress. Kerjanya jadi terganggu. Ini tolong jangan terjadi lagi. Soal biaya bisa dicari. Tapi hak anak wajib dilayani,”pinta Roby.

Semua orang tua tentunya merasa sedih kalau anaknya malas bersekolah. Tapi sekolah justru mengusir anak yang rajin bersekolah. Padahal kita sekarang sedang berjuang untuk keluar dari miskin dan bodoh.

“Iya, solusinya adalah pendidikan. Yang tidak sekolah (formal) saja diberi kesempatan pendidikan informal atau nonformal, dan program belajar luar sekolah untuk yang tua-tua. Kenapa anak yang sudah sekolah diusir?,”ucapnya retoris.

Baca Juga :  Gizi Pangan Memadai Ciptakan SDM Berkualitas
Baca Juga :  PENDIDIKAN, Alat Untuk MEMBEDAKAN Manusia Dengan Binatang

Pemerintah Siapkan Dana Operasional

Masih menurut Bupati Roby, oleh karena pnddikan merupakan tanggung bersama maka   pemerintah sesungguhnya telah berupaya mempersiapkan dana operasional. Misalnya melalui  dana BOS (Biaya Operasional Sekolah), dana pendidikan Program Keluarga Harapan (PKH), dana PIP (Program Indonesia Pintar). Dan lain-lainnnya.

Kepala Sekolah bersama guru-guru dan Komite Sekolah bertugas me-manage dana itu dengan baik untuk biaya pendidikan sehingga tidak lagi anak yang diusir.

Baca Juga :  Belajar DARING Disinyalir Menimbulkan Persoalan Baru

Dalam kewenangan penanganan pendidikan, saat ini beban tanggng jawab itu ada porsinya a-masing. Untuk tingkat SMK/SMA dan sederajat serta Sekolah Biasa menjadi kewenangan Pemerintahan Provinsi. Sedangkan untuk lembaga satuan pendidikan mulai dari TK, SD, dan SMP dan sederajat menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.