Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Dinas Perindag NTT Mencatat REKOR Urus Legitimasi SOPHIA

CitraNews

Kain tenun ikat dengan motif Burung Garuda hasil kreasi masyarakat Kabupaten Sikka dan aneka motif kain tenun asli Maumere sudah ‘go internasional’. Tampak Saferiana Selly (kiri) saat Expo Sunda Kecil di Kupang, November 2019. Doc.CNC/marthen radja-Citra News

Inovasi nan cerdas yang dilakukan Dinas Perindag Provinsi NTT ini terbilang super. Karena sudah selama 60 tahun masyarakat NTT menunggu dalam ketidakpastian. Hari 20 Desember 2019 masyarakat harus berbangga memiliki hak paten atau dikenal HAKI (hak kekayaan intelektual) Karena bertepatan dengan HUT NTT ke-61 (20 Desember 1958-20 Desember 2019), untuk produk Tenu Ikat (TI) dan SOPHIA mendapat legitimasi dari negara.

“Negara telah memberikan ruang usaha ekonomi bagi setiap warga negara Indonesia. Namun sebagai warga negara yang baik harus taat hukum. Dan untuk membuktikan ketaatan hukum negara Dinas Perindag NTT dengan tulus sudah mengurusi hal tersebut,”kata Nazir.

Baca Juga :  IMO Indonesia KETUK Hati Rakyat KUTUK Terorisme

Dia menuturkan, pemerintah Provinsi NTT di era kepemimpinan Gubernur Viktor baru terealisasi soal hak paten.  Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 tahun 2019 tentang Pengawasan Distribusi dan Kontrol Produksi.

“Pergub Nomor 44 tahun 2019 sifatnya mengawasi dan mengontrol produk miras dengan kadar alcohol yang bebas atau zero methanol ini. Jadi kita control produk sopia dari kadar alkoholnya. Karena selama ini hasil industry masyarakat ini dikonsumsi dengan kadar alcohol unsure methanolnya sangat tinggi tinimbang unsure ethanol. Sehingga produk yang bernama SOPHIA ini sudah zero methanol,”jelas.

Baca Juga :  Inovasi BANK NTT Menginspirasi BPD di INDONESIA Datang STUDI Banding

Moke Maumere, DW, TNI Masuk Kategori SOPHIA

Menjawab citra-news.com soal Pergub tersebut bersifat monopoli pasar. Nazir yang mengaku sudah akrab dengan aneka jenis Miras khas NTT ini menyatakan, justru produk Sophia melipatgandakan hasil usaha ekonomi masyarakat yang sudah terun-temurun itu.

Ditilik dari produksi Miras, produsen sangat rugi kalau hanya dihargakan 25-30 ribu sebotol. Padahal prosesnya sangat membutuhkan tenaga dan biaya yang tidak sedikit. Dari proses hingga mendapatkan nira entah dari gewang, enau, atau pohon lontar saja sudah sulit. Setelah ada nira kemudian disuling, ada yang setengah jadi yakni gula air dan jadi miras sangat memakan waktu. Hanya karena ini usaha untuk menyambung hidup dan ekonomi keluarga maka biar dapat hasil sedikit yang penting ada uangnya.

Baca Juga :  GIAT Bersih TMP Dharma Loka Ala KOREM 161/WS Kupa

Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat mewajibkan ASN  mengenakan kain tenun ikat khas NTT tiga hari dalam sepekan. Tampak Gubernur dan para pimpinan OPD tingkat provinsi saat launching Radio Swara NTT, di Gedung Sasando Kupang, Rabu 17 Desember 2019. Doc.CNC/marthen radja-Citra News