Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

BAHAYA Laten TAFSIR Tunggal PANCASILA ala Jokowi dalam P4

Menurutnya, seperti pada era Orde Baru, penataran Pancasila di era sekarang akan berujung pada “penyeragaman.” Sementara penyeragaman sendiri berbahaya dan potensial merepresi tafsir-tafsir lain di luar tafsir resmi. Misalnya, tafsir dari masyarakat sendiri. Pada era Orde Baru, Pancasila dijadikan asas tunggal yang dipakai “untuk mempersempit ruang gerak kelompok-kelompok politik yang tidak sejalan dengan pemerintah.” Kelompok oposisi akan dengan gampang dicap anti Pancasila.

Baca Juga :  Taktik Busuk Setya Novanto Mengaburkan Kepemilikan Bisnisnya

Ditegaskan bahwa Orde Baru pula yang membersihkan Pancasila dari interpretasi ‘kiri’, yang dampaknya terasa sampai sekarang. Sila kedua yang kerap diartikulasikan sebagai internasionalisme dan sila kelima yang ditafsirkan sebagai sosialisme pada era Sukarno, dikikis habis. Anggaran menilai Pancasila tak perlu lagi ditafsirkan.

Terjemahan otentik dari Pancasila, menurutnya, ada pada “Undang-Undang Dasar kita.” “Lihat sila keempat. Kan ngomong demokrasi. Bicara soal kedaulatan rakyat, itu sudah diatur di UUD. Bicara HAM juga diatur. Keadilan sosial pun demikian,” katanya. Pada akhirnya Anggara menilai “kita kembali menyaksikan Orde Baru 4.0” lewat rencana ini, bagaimanapun nanti realisasinya.

Baca Juga :  BENAR Kabid Dikmen Minta HABISKAN Uang 100 Juta

Agus Wahyudi : Sah-sah Saja Pemerintah Punya Tafsir Tersendiri

Sementara Kepala Pusat Studi Pancasila (PSP) UGM Agus Wahyudi mengatakan sebenarnya sah-sah saja apabila pemerintah punya tafsir sendiri terhadap Pancasila. Yang akan jadi masalah, katanya, adalah ketika tafsir tersebut dijadikan alasan pemerintah untuk merepresi kelompok yang punya tafsir berbeda dengan mereka. “Tafsir semacam ini (tafsir tunggal) bukan sesuatu yang diinginkan menurut standar demokrasi,” katanya kepada reporter Tirto.id