Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Perhutanan Sosial MENOPANG Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

CitraNews

ERIC Muskitta, S.Hut, M.Hut (kiri) dan Ir. FERDY J. Kapitan, M.Si. Doc. CNC/marthen radja-Citra News.

“Menjadi program unggulan bapak gubernur Viktor adalah kelorisasi. Karena itu beliau menghimbau agar setiap kabupaten memiliki lahan dengan luasan 1000 hektar dutanami kelor (marungga). Bagi dinas ini angka itu hanya sekian persen saja dari total luasan hutan di Provinsi NTT sebesar 1,8 juta hektar,”tandasnya.

Menurut Erick, fungsi perhutanan sosial adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat. Tapi dengan syarat harus dalam bentuk kelompok. Setiap anggota kelompok diberikan hak pengelolaan seluas 25 hektar.  Dan dari luasan yang ada dioptimalkan fungsinya. Tidak hanya ditanami jenis kayu-kayuan tapi juga ditanami sayur-sayuran dan buahan atau tanama holtikultura (sayur-sayuran).

Baca Juga :  Raih Opini WTP Itu Sulit Tapi Lebih Sulit Mempertahankan
Baca Juga :  Kasek SAFIRAH Membangun KARYA Dalam SENYAP

“Dengan model pengelolaan  hutan berpolakan pemberdayaan masyarakat sangat membantu dinas LHK. Karena kelompok masyarakat akan mendapat dampak keuntungan secara ekonomi. Artinya dia kelola lahan, dia tanam, dan setelah berproduksi dia yang nikmati. Yang terpenting bagi kita adalah masyarakat ikut menjaga dan merawat  lingkungan perhutanan yang ada. Karena tenaga Polhut (Polisi Hutan) atau rimbawan kita sangat terbatas. Dengan melibatkan kelompok masyarakat maka merekalah yang nantinya sewcara tidak langsung ikut mengawasinya,” kata Eric. +++ marthen/citra-news.com