Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Sosbud  

Aplikasi PAPA-PD Hindari Dugaan PUNGLI di Sekolah

CitraNews

Dihadapan sejumlah guru dan pegawai Okto menjelaskan, dalam kerangka program Digitalisasi pendidikan itu kita di dinas P dan K sebagai perpanjangan tangan Kemendiknas memfasilitasi, mengembangkan aplikasi yang membantu sekolah keluar dari paradigma manual ke digital.

“Kami di Dinas PK Kota Kupang dalam setiap tahunnya kita selalu melahirkan inovasi-inovasi teknologi digital,” katanya.

Terbukti tahun 2019/2020, lanjut dia, kami dari Dinas P dan K Kota Kupang telah melahirkan Aplikasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) secara Online.

Baca Juga :  YCMM Gelorakan Spirit Pemberdayaan Masyarakat Madani

Berikut, pada tahun 2021 ada Aplikasi Pengelolaan Dana BOS secara online yang kami namakan Aplikasi BOSTO. Kemudian tahun 2022 ini, yang kita sudah siapkan sekarang dengan penguatan kapasitas pengelolaan aplikasi untuk action yang kami beri nama PAPA PD.

Baca Juga :  KERJA Keras Untuk NTT Sejahtera

Nanti tahun 2023 kami juga mulai mendesign untuk seluruh pengelolaan kenaikan pangkat maupun berkala guru PNS maupun pegawai di sekolah juga berbasis digital. Sehingga guru tidak boleh buang-buang waktu hanya untuk urus berkas.

“Aplikasi PAPA-PD ini sekaligus juga menepis dugaan adanya pungutan liar dalam urusan administrasi para guru dan pegawai dalam urusan kenaikan kenaikan pangkat atau kenaikan berkala,” tuturnya.

Baca Juga :  DUKUNG Pembagunan MASJID Al Fatah BANK NTT Bantu Rp125 JUTA

Lebih jauh Okto menjelaskan, aplikasi yang kami beri nama PAPA-PD atau Pengelolaan Administrasi Perangkat Pembelajaran Digital. Artinya kita ambil langkah berani dan kita percaya diri untuk meninggalkan pengelolaan berbasis manual ke yang digital.