Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Formasi P3K TERBANYAK Untuk NTT Ada di PEMKAB Kupang, Segini Jumlahnya

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

Khususnya Nakes di RSUD Naibonat, Jemmy menambahkan, jatah yang dipersiapkan untuk pelamar P3K sebanyak 259 orang dari total Nakes 619 orang.

Menurut Jemmy, atas permintaan dari Dinas Kesehatan Kabuaten Kupang bahwa quota P3K tahun 2023, khususnya untuk pihak RSUD Naibonat dijatahkna sebanyak 259 orang.

Dari jumlah yang ada ini, sebut Jemmy, terdiri dari tenaga bidan, ners, dan perawat. Mereka hari ini diberikan pembekalan dan syarat-syarat dokumen yang perlu dipersiapkan.

Baca Juga :  BAHAYA Laten TAFSIR Tunggal PANCASILA ala Jokowi dalam P4

“Bahwa selama ini ada kabar simpang siur soal quota P3K dan lain-lain maka hari ini jadi buktinya. Pihak BKPSDM kami minta supaya turun langsung memberikan penguatan kepada tenaga honor di RSUD Naibonat”, ucapnya.

Sembari menyatakan apresiasinya kepada Bupati Korinus Masneno bahwa disaat orang kebingungan mencari pekerjaan kesana-kemari, bapak Bupati memberi kesempatan seluas-luasnya bagi tenaga honorer di RSUD Naibonat khususnya, untuk diangkat jadi P3K.

Baca Juga :  Menabung di FLOBAMORA VALAS Bank NTT Beri DISKON Kepada NASABAH

Mengenai insentif bagi Nakes di RSUD Naibonat, Pemda mengalokasi sesuai dengan klasifikasi tingkatan pendidikan dari masing-masing tenaga honor.

“Kalau yang Sarjana tentu besaran insetifnya berbeda dengan klasifikasi SMA/Sederajat. Untuk Nakes yang sarjana gaji pokok dibyarkan sekitar Rp 1.200.000,00 per bulan. Plus uang makan Rp 30.000,00- per harinya”, jelas dia.

Jemmy menegaskan bahwa semua kategori ini disesuaikan dengan kemampuan PAD. Tapi yang pasti dengan adanya kesempatan mengikuti test P3K ini merupakan pintu masuk menuju harapan ekonomi menjadi lebih baik.

Baca Juga :  SUKSES Implementasikan PEDAL Bank NTT Terima PENGHARGAAN Dari KPK

Untuk menentukan lulus tidaknya mengikuti test P3K ini, tegas Jemmy, adalah pelamar yang bersangkutan. Bukan Kepala Dinas Kesehatan atau Kepala BKPSDM atau siapapun. Tapi ditentukan oleh diri peserta sendiri.

“Oleh karena itu ikuti dengan baik semua persyaratan yang harus dipenuhi. Bahwa semua dokumen yang diminta menjadi indikator untuk menghantar kelulusan peserta test P3K”, pungkasnya. +++ marthen/citra-news.com