Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

FORPENA Tuding Pemerintah BOHONGI Warga Ilin Medo

CitraNews

Maumere, citranews.com – PERIHAL pembangunan Bendungan Napung Gete di Desa Ilin Medo  Kecamatan Waiblama Kabupaten Sikka, saat ini kembali disegel para pemilik lahan. Pasalnya, janji manis Bupati Ansar Rera yang kini sebagai Calon Inchumbent Bupati Sikka periode 2018-2023, untuk membayar ganti rugi lahan milik warga seluas 161 Hektar (HA) itu sampai dengan saat ini belum seluruhnya terbayarkan.

“Dalam waktu dekat kami akan tutup lokasi pembangunan Bendungan Napung Gete, menunggu realisasi pembayaran ganti rugi atas lahan warga sampai tuntas baru kami buka lagi. Terus terang kami masyarakat pemilik lahan kecewa dengan janji manis Pemda Sikka untuk mengganti biaya ganti rugi lahan untuk pembangunan bendungan. Dan ini sesungguhnya yang tutup bukan kami tetapi pemerintah Kabupaten Sikka yang tutup.”tegas Paulus Yan Sani, Koordinator Forum Petani Napung Gete (FORPENA), kepada awak media, Kamis 03 Mei 2018.

Menurut Sani, niat warga sudah tidak bisa terbendung lagi untuk menutup lokasi pembangunan Bendungan Napung Gete. Pasalnya pasca perjanjian ganti rugi antara Pemda Sikka dengan warga pemilik lahan sudah dari jauh-jauh hari dilakukan. Dimana total uang ganti rugi lahan seluas 161 HA dengan nilai uang sebesar Rp 56 miliar itu, untuk tahapan selanjutnya tidak ada realisasinya.

Baca Juga :  Bank NTT TIDAK SEHAT Butuh ‘Dokter Bedah’
Baca Juga :  Lelang MOBNAS Dongkrak Sumber Baru PAD NTT

“Hingga akhir Desember 2017 baru terealisasi sebesar Rp 4 miliar. Itupun setelah adanya aksi massa menutup lokasi pembangunan bendungan yang ada, barulah dilakukan pembayaran. Sekarang PT Nindya Karya sudah membangun tapi koq Pemda Sikka seolah lupa kalau pemerintah masih berhutang dengan warga pemilik lahan. Oleh karena itu aksi penutupan lokas pembangunan bendungan Napung Gete ini dilakukan hanya untuk mengingatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan khususnya Pemda Sikka segera membayar sisa hutang yang sudah dijanjikan itu. Dengan kata lain selama Pemda Sikka tidak berniat untuk melunaskannya maka selama itu pula warga pemilik lahan akan terus melakukan aksi-aksi penutupan lokasi,”papar Sani mengingatkan.

Baca Juga :  Kota Kupang Terima Penghargaan API 2020 Kategori Destinasi Belanja Terpopuler

Pantauan citra-news.com pada pagi hari Kamis, 03 Mei 2018, dilakukan rapat bersama warga pemilik lahan dengan Pemda Sikka. Rapat yang dilaksanakan di Kantor Desa Ilin Medo itu dihadiri Camat Waiblama, Antonius Tonce Liwu dan Plt Bupati Sikka, Paulus Nong Susar. Selain itu turut hadir Forkopimda Sikka, Kepala Dinas PUPR Sikka Tommy Lameng, pihak PT Nindya Karya, dan juga sejumlah tokoh masyarakat Desa Ilin Medo.