Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

FORPENA Tuding Pemerintah BOHONGI Warga Ilin Medo

CitraNews

Suasana rapat jadi hingar bingar oleh tuntutan warga agar Pemda Sikka segera menyelesaikan sisa uang ganti rugi tahap pertama kepada pemilik lahan. Desakan bertubi-tubi datang dari warga pemilik lahan sangat beralasan karena Pemda Sikka telah melakukan pembohongan publik. Warga pemilik lahan solah-olah sudah bosan dengan janji palsu pemerintah. Baik kebohongan itu datang dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi NTT hingga Pemda Sikka. Bahkan Yan Sani menegaskan kembali pernyataan FORPENA untuk beberapa aksi warga Ilin Medo sebelumnya terkait pembangunan Bendungan Napung Gete. Dan sejak awal pengukuran tanah untuk pembangunan bendungan, warga pemilik lahan sudah dibohongi pemerintah, tegas warga yang tergabung  dalam FORPENA. (koran CITRA NEWS Edisi 73/Agustus 2017).

Baca Juga :  KPU Diminta Tandai CALEG Eks KORUPTOR di Surat Suara

Menanggapi pernyataan arogansi warga Ilin Medo, Plt Bupati Sikka Paulus Susar berjanji, Pemda Sikka tetap berupaya menyelesaikan dana ganti rugi senilai Rp 56 miliar itu. Meskipun dibayarkan secara bertahap.

“Dana sebesar itu tetap kita upaya dalam waktu dekat. Namun itu Pemda Sikka lakukan bertahap sambil melakukan lobi-lobi dengan Kementerian PU dan DPR RI agar bisa membantu dengan APBN. Dan upaya-upaya ini sudah kami, saya dan kepala dinas PU, lakukan pada akhir April lalu di Jakarta. Realisasinya kapan Pemerintah pusat turunkan bantuan, iya kita tunggu saja. Tapi yang pemerintah pusat siap membantu kita untuk memuluskan jalannya pembangunan Bendungan Napung Gete,”papar Nong Susar. +++ mof/cnc

Baca Juga :  Ini Dia Himbauan Untuk Seluruh KARYAWAN Bank NTT di PILGUB 2024

 

Baca Juga :  NTT Butuh Pemimpin INOVATIF dan Berkarakter

Gambar : Gubernur NTT Drs. Frans Lebu Raya memberikan cindera mata kepada Joko Widodo (ketika Jokowi jadi Gubernur DKI Jakarta) di Rujab Gubernur NTT, Kupang 24 April 2014. Saat itu kunjungan kerja Jokowi ke NTT dalam kerangka penandatanganan kerjasama antarpemerintahan (Government to Government/G to G) di sector peternakan. (doc. wilson boymau/marthen radja-CNC)