Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Bom TIDAK BOLEH Terjadi di NTT

CitraNews

Yudi Kurniadi dalam penjelasannya mengatakan, Napiter yang dititip di NTT bukanlah Napiter dengan Akriteria Aktor Intelektual. Akan tetapi rata-rata mereka berasal dari pelaku turut serta yang secara tidak langsung dianggap membantu teroris. Perannya itu misalnya menyembunyikan pelaku langsung atau aktor intelektual saat dicari yang berwajib, atau peran lain seperti membantu dana untuk kegiatan teroris karena hubungan darah atau pertemanan.

Baca Juga :  Bupati ROBY Melantik 74 Pejabat Eselon III

Atas dasar itulah, jelas Yudi, dalam proses deradikalisasi Napiter ini ditempatkan melalui titipan  di NTT guna memudahkan proses deradikalisasi agar kelak Napiter yang bersangkutan dapat kembali menjadi orang yang baik dan berguna di tengah masyarakat.

Meskipun demikian TPDI tetap berharap agar Pemerintah Pusat  dalam hal ini Kemenkum HAM RI dan Gubernur NTT dapat segera menghentikan kebijakan titip Napiter di NTT dan segera pulangkan Napiter-Napiter titipan itu ke Jakarta atau Nusakambangan.  Permintaan ini sejalan dengan apa yang didalilkan oleh Yudi Kurniadi bahwa semua Narapidana teroris tempatnya hanya satu yaitu di Nusakambangan.

Baca Juga :  Forkopimda NTT Pantau Penerapan PPKM Level IV di Kota Kupang
Baca Juga :  KETERBUKAAN Informasi Publik PENTING Untuk PEJABAT di Daerah

Karena keberadaan Napiter menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan keamanannya di Lapas menggunakan sistim “maksimum security”, maka TPDI tetap berharap agar Gubernur NTT Frans Lebu Raya untuk bersikap lebih tegas dan katakan bahwa NTT tertutup bagi Napiter. +++ cnc1