“Lalu siapa yang disalahkan. Apakah para TKI/TKW atau justru pemerintah yang harus menjadi sorotan. Kami dari FPG DPRD NTT menyororti kalau pemerintah Provinsi NTT lemah dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap masalah tenaga kerja kita,”tegasnya.
Hal senada juga dikatakan MEGA, salah satu anggota Satgas Human Trafficking DPD Partai Golkar NTT. Menurut Mega, setelah dirinya turun ke masing-masing gugus tugas bentukan Pemerintah NTT, mendapatkan sejumlah catatan yang berkaitan dengan masalah human trafficking. Terutama para TKI/TKW yang meninggal di luar negeri.
“Umumnya para TKI/TKW asal NTT yang meninggal di luar negeri itu adalah non procedural. Artinya awal pemberangkatan mereka ke luar negeri tanpa melalui mekanisme dan prosedur yang sesuai dengan aturan yang ada. Mereka berangkat ke luar negeri selain tidak memiliki kecakapan skill yang memadai juga tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi,”jelas Mega.
Dia menyebutkan, hingga minggu kedua Juni 2018 TKI/TKW yang meninggal di luar negeri sebanyak 37 orang. Kepada TKI/TKW yang meninggal ini Satgas Human Trafficking DPD Partai Golkar NTT melakukan pendampingan mulai dari penjemputan mayat di Bandara dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memulangkannya hingga ke alamat yang bersangkutan.