Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

MEMALUKAN, DPRD Sikka Mark Up APBD

CitraNews

Menjadi anggota DPR bukannya berjuang untuk kemakmuran rakyat tapi malah untuk memakmurkan diri sendiri dan keluarga.  Fakta miris ini terungkap ketika anggota DPRD Sikka menolak penurunan biaya perumahan dan transportasi pada RAPBD tahun 2019.

Maumere, citra-news.com – BUPATI Sikka, FRANSISKUS Roberto Diogo kecewa dengan sikap anggota DPRD Kabupaten Sikka, yang dengan sengaja mengulur-ulur waktu penetapan RAPBD tahun 2019. Pasalnya, masih ada sesuatu yang kurang pas di benak para wakil rakyat ini.

Padahal ketika awal menjadi calon anggota DPR, kemana-mana dan dimana-mana selalu lantang bersuara bahwa mereka berjuang untuk kemakmuran rakyat jika terpilih. Tapi setelah duduk di kursi DPR, malah mengeruk APBD untuk memakmurkan diri sendiri dan keluarga. Jabatan yang diemban sebagai anggota dewan yang terhormat itu dimanfaatkan untuk mengumpulkan harta dan menggayung status sosial yang terhormat pula. Dan bahkan mau jadi orang kaya baru (OKB) di Kabupaten Sikka.

Baca Juga :  PEMKOT Kupang Alokasikan Dana APBD 10 Miliar Untuk Penanganan INFLASI

Kepada wartawan di Maumere, Bupati Sikka yang akrab disapa ROBY Idong ini menjelaskan perihal Rancangan Anggaran Pembangunan dan belanja Daerah (RAPBD) tahun 2019 yang sudah dibahas bersama eksekutif dan legislatif. Namun saat rapat paripurna semua Fraksi menolak RAPBD tahun 2019 pada item biaya perumahan dan biaya transportasi.

Baca Juga :  Membangun PRO RAKYAT Ada Pro dan KONTRA

“Iya, teman-teman DPR belum mau menetapkan karena disitu dalam item untuk tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan yang menurut mereka itu mengalami penurunan,”ungkap Bupati Roby dalam temu pers, Kamis 20 Desember 2018.

Padahal menurut Bupati Roby dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 18 tahun 2017 pasal 17 ayat 1 (satu) sampai 6 (enam) itu sudah jelas. Bahwa hak anggota DPR dibayarkan berdasarkan prinsip kepatutan, kewajaran, rasionalitas, dan standar harga. Dan itu dibayarkan berdasarkan survey harga pasar yang sudah dilakukan berulangkali. Disitu ditetapkan bahwa harga rumah sewa termahal di Kabupaten Sikka itu pertahun 75 juta lebih.  Atau perbulannya 6.250.000.

Baca Juga :  RANPERDA Inisiatif PEMKOT Kupang DITERIMA Dengan CATATAN

“Itu sudah harga rumah mewah, lho. Jadi ini kita ambil yang paling mahal. Iya kalau sesuai dengan prinsip perundang-undangan yang ada, Itu saja sudah tidak patut. Tapi saya tetapkan lebih sedikit dari pembiayaan perumahan pada tahun sebelumnya, ,”jelas Roby.

Selera anggota DPRD Sikka ini memang berlebihan. Sudah dikasih biaya sewa rumah termahal, tokh masih ngeyel juga. Lalu maunya apa para anggota dewan yang terhormat?