Soal tunjangan perumahan dan transportasi bagi angota DPRD Sikka, sikap saya jelas dan tegas. Saya tidak ada mau dinaikkan perumahan. Karena itu kemahalan. Tahun 2018 tunjangan perumahan Rp 10 juta mobil Rp 12.500.000. Dari tunjangan dua ini saja, ungkap Roby, sudah Rp 22.500.000 sebulan.
“Bayangkan saja dengan perbedaan harga biaya pemondokan di Perbup tahun lalu ini, maka negara sudah dirugikan sebesar Rp 2.880.000. Mereka anggota DPRD Sikka sudah mark up dari harga Rp 6 juta ke Rp 10 juta. Tapi sengaja diamini saja oleh Bupati kita yang lama (Yoseph Ansar Rera). Ini sudah terjadi kongkalingkong atau kongkow-kongkow tadi,”ucapnya.
Bupati Roby mengakui, dirinya mengikui dan mendalami UU Tipikor (Undang Undang Tindak Pidana Korupsi). Bahwa barang siapa mengetahui tindakan korupsi dan tidak melapor berarti dia ikut terlibat korupsi.
“Iya saya tidak ingin kongkow-kongkow seperti itu. Kita harus bersih dan harus tegas. Apapun risikonya kalau saya melapor tindakan mark up ini. Saya berhenti jadi Bupati juga saya tidak rugi. Tetapi karena kebenaranlah disitu akan menjadi pegangan hidup saya. Istri saya bilang lebih baik engkau berhenti jadi Bupati daripada kerja tidak lurus. Dan saya akan kerja lurus. Nanti kita baku uji tokh?,”pungkasnya. +++ amor/cnc
Sumber : Armando WS/CNC
Editor : marthen radja
Gambar : Ilustrasi Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos, M.Si dan isteri
Foto : Doc. CNC/dari berbagai sumber