Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Philip Fransiskus Dinilai Gagal Paham Program Kerja Bupati

CitraNews

Repot juga kalau ada anggota DPR yang asal omong soal program pemerintah. Karena akan berujung pada perang opini hingga melahirkan polemik. Seperti suara sumbang Philip Fransiskus yang menyebut Bupati Sikka sebar hoax soal program Dana Adat Pendidikan.

Maumere, citra-mews.com – ANGGOTA DPRD Kabupaten Sikka, Philip Fransiskus menyatakan dana adat pendidikan (DAP) hanyalah hoax bikinan Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos, M.Si. Karena menurut Philip belum ada rapat bersama antara eksekutif dan legislatif untuk membahas DAP dimaksud.

“Saya mau tanya dana adat pendidikan yang sudah tersedia 20 milair itu uangnya dari mana. Sejak kappa pemerintah bahas bersama dengan DPRD Sikka. Di APBD 2019 saja tidak ada dana 20 miliar. Itu berarti Bupati Sikka sebarkan hoax,”tegas Philip seperti dikutip Edomeko dalam siaran persnya ke citra-news.com, Senin 4 Pebruari 2019.

Baca Juga :  Pemprov NTT Persilahkan KELUARGA SELAN Gugat ke Pengadilan

Soal DAP ini Juru Bicara Bupati Sikka, Ferdinand Evensius Edomeko, S.Fil menulis, terhadap pernyataan Philip Fransiskus yang juga Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sikka itu dinilai tidak memahami program kerja Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos, M.Si dan Wakil Bupati Romanus Woga. DAP yang menjadi salah satu adalah program kerja 5 tahunan  dan menjadi kebijakan pemerintah kabupaten Sikka ini dipastikan segera direalisasikan.

Baca Juga :  Di TTS Hampir Pasti AMBURADUL Dana Desa 287 Miliar Lebih

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Sikka itu menguraikan ada hal prinsip  yang menjadi tolok ukur kebijakan DAP ini. Bahwa DAP itu termuat dalam visi/misi Bupati dan Wakil Bupati Sikka periode 2018-2023. Dan visi/misi serta program DAP ini dicantumkan dalam dokumen RPJMD yang saat ini sedang dipersiapkan dan akan diajukan ke Sidang DPRD pada bulan Pebruari 2019. Guna dibahas dan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Sikka. Setelah adanya Perda RPJMD dan Perda DAP barulah program ini dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun anggaran (APBD-P TA ) 2019.

Baca Juga :  PATRIS Lantang Bicara Membela THL Dirumahkan

Jadi tidak benar bahwa program DAP itu adalah hoax atau tipu-tipuan sebagaimana dikatakan Philipus Fransiskus. Dan yang pasti dan wajib DAP direalisasikan karena merupakan program kerja Bupati Sikka untuk memberikan beasiswa bagi pelajar/mahasiswa berprestasi namun dari berasal dari ekonomi orangtua yang tidak mampu.