Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Philip Fransiskus Dinilai Gagal Paham Program Kerja Bupati

CitraNews

Alasan bahwa program DAP belum dicantumkan dalam APBD 2019 karena Perda APBD 2019 sudah ditetapkan pada Desember 2018. Dalam mana belum ada Perda yang memuat seluruh visi misi dan program kerja 5 tahunan dari Bupati Sikka yang biasa disapa Roby Idong dan Wakilnya Romanus Woga.

Dengan kata lain Edomeko merincikan, pertama program DAP dipersiapkan bagi pelajar/mahasiswa berprestasi namun tidak mampu secara ekonomi. DAP sebagai dana pinjaman tanpa bunga yang pasti direalisasikan selama 5 tahun berturut-turut selama masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos, M.Si dan Romanus Woga.

Kedua, program DAP merupakan satu kesatuan visi misi dan program kerja Bupati dan Wakil Bupati Sikka periode 2018-2023. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, DAP harus dimuat dalam dokumen RPJMD yang saat ini sedang dipersiapkan dan akan diajukan ke Sidang DPRD pada Pebruari 2019, guna dibahas dan ditetapkan menjadi Perda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka. Ketiga, sebagai landasan operasionalnya pemerintah (eksekutif) sedang merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang DAP.

Baca Juga :  REMAH-remah Hasil KUNKER Dewan NTT ke Kabupaten Sikka

Keempat, setelah adanya Perda RPJMD dan Perda DAP barulah program DAP dimasukan kedalam APBD 2019 melalui mekanisme perubahan APBD hingga menghasilkan APBD-P TA 2019. Karena itu perlu diluruskan jika ada anggota DPRD Kabupaten Sikka yang gagal paham mengenai program kerja Bupati Sikka. Adalah TIDAK BENAR bahwa program DAP itu adalah hoax seperti yang dilontarkan Philip Fransiskus, anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu. Yang benar adalah DAP itu program kerja bupati yang wajib direalisasikan.

Baca Juga :  KREDIT Mikro Merdeka Bank NTT Perkuat Modal Usaha WIMAN Lewoleba

Pantauan citra-news.com pasca komentar Philip Fransiskus di salah satu media massa yang menyebut Bupati Roby Idong sebar hoax soal DAP itu mengundang beragam reaksi publik. Ada yang pro tapi lebih banyak yang kontra dengan komentar sang anggota dewan yang terhormat itu. Bahkan ada yang meminta Bupati Roby Idong tidak perlu terlalu serius menanggapinya. Sebagai pemimpin yang lahir dari rahim Non Partai (independent), kritikan itu biarkan anjing menggonggong kavila berlalu. Tanggung jawab morilnya terhadap rakyat bukan pada anggota dewan yang sedang duduk di kursi DPRD Sikka dari perwakilan banyak partai ini.

Baca Juga :  Raja Erizman : Jadilah Pelayan Masyarakat yang Santun dan Bijak

Karena hampir pasti tidak semua anggota dewan memahami program kerja yang menjadi ranahnya eksekutif (pemerintah). Ranahnya legislatif (DPR/D) terbatas pada budgeting (pertimbangan soal anggaran) untuk membiayai program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah.