Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

AN dan ASA Disinyair ‘Baku Akal’ Data KREDIT Macet Koperasi

CitraNews

Saya (AN) juga bendahara antarwaktu, lanjut dia. Karena saya pindah ke sekolah ini (SMKN 5 Kupang) tahun 2013 koperasi sudah ada. Ketua Koperasi (Asa M.Lahtang) pilih saya jadi bendahara dan saya tinggal meneruskan saja.

Sampai macet ini koperasi, beber AN, tahun 2017 gaji guru disetor ke rekening masing-masing. Sehingga bendahara kesulitan dalam penyetoran kembali uang pijaman mereka. Ada yang sadar kewajiban, mereka setor tapi kebanyakan tidak mau setor.

“Besarnya simpanan wajibnya Rp 25.000 per orang/anggota. Simpanan pokoknya saat saya jadi bendahara itu hanya Rp 500.000 per anggota. Total dana yang tersimpan sebesar Rp 77 juta sekian saya tidak hafal. Sedangkan dana pinjaman anggota yang sudah dikembalikan berapa iya…mmm…pokoknya yang sudah dikembalikan sekitar Rp 18.400.000 atau Rp 18.700.000 sekian saya tidak hafal. Ada datanya tapi tunggu saya tanya pak ketua dulu,”ucap AN.

Berapa orang jumlah guru yang masuk jadi anggota koperasi? Tohok citra-news.com.

Berapa eee? soalnya ada guru yang sudah meninggal, ada juga yang sudah pensiun, ungkap AN. Sedangkan menjadi anggota selain guru PNS ada juga honor. Tapi tidak semua guru pegawai, hanya beberapa saja. Pokoknya sekitar Rp 18.400.000 atau Rp 18.700.000 yang masih beredar di tangan anggota karena anggota pinjam. Untuk hal ini kami sedang dalam tahap penagihan. Kami tidak bisa paksa karena koperasi kita bersifat kekeluargaan dan sukarela. Mereka ada berapa uang iya mereka setor. Kemudian kita kumpul-kumpul berapa na siapa yang membutuhkan kita kasih pinjam.

Baca Juga :  Di@ BISA Bank NTT Masuk Desa NOEBAUN Merangsang PETANI BISA Raup Untung Puluhan Juta

Dalam rapat guru juga ketua koperasi menyatakan bahwa dia akan bertanggungjawab secara bertahap untuk menyelesaikan. Cara penyelesaiannya, iya tunggu kumpul dari teman-teman baru dibayar. Yang pinjam itu setor dulu baru kita bisa kasih kembali eee. Karena uang ada di teman-teman yang pinjam. Hampr semua anggota pinjam Ada yang sudah cicil. Pokoknya total uang yang dipinjam guru (anggota) dan belum dikembalikan itu sebesar Rp 18 juta lebih.

Baca Juga :  GIAT Bersih TMP Dharma Loka Ala KOREM 161/WS Kupa

“Tapi kayaknya sudah kurang karena baru beberapa hari lalu ada guru yang sudah kembalikan. Jadi kita tunggu kalau dong (mereka) dapat uang lebih mereka setor. Singkatnya sejak gaji guru masuk ke rekening masing-masing, sejak itu pula koperasi mulai amburadul. Saya tidak hafal nama-nama guru yang pinjam tapi saya punya data. Tunggu saya tanya ketua dulu eee, apakah bisa dikasih atau tidak ke wartawan,”ucap AN.

Saya bisa dapatkan data nama-nama guru yang belum setor kembali pinjamannya?, pinta citra-news.com. “Ooo tidak, tidak bisa saya sebut. Nanti saya omong dengan ketua dulu. Karena dalam rapat kami sudah sepakat jadi tidak bisa. Itu pak Hunce Lapa juga termasuk salah satu guru yang pinjam. Dia (Hunce) punya mungkin…nanti saya tanya ketua dulu. Kalau pak Domi Wadu saya kurang tahu. Karena koperasi sifatnya kekeluargaan makanya kami harus menjaga kebersamaan,”ungkapnya. Sembari menambahkan, kalau ketua koperasi sebelum Asa Lahtang adalah Martinus Ronald. Tetapi saya pindah disini pak Ronald sudah tidak ada lagi.

Baca Juga :  KKBD Telah MELEBUR Diri di Bumi NTT - Nusa Terindah Toleransinya

Datanya Ada di Ibu AN Bere Tae Selaku Bendahara Koperasi

Pada kesempatan terpisah, ASA M.Lahtang, S.Pd, M.Pd mengakui kalau koperasi di SMKN 5 Kupang terbentuk tahun 2012.

“Saat itu pak Martinus Ronald jadi kepala sekolah (Kasek). Koperasi sudah terbentuk pengurusnya dan pak Ronald selain Kasek dia juga jadi ketua koperasi. Namun pak Ronald harus pindah tugas dan saya ditunjuk jadi Ketua Koperasi. Dengan harapan agar ke depannya bisa menjadi sebuah lembaga koperasi yang defintif,”jelas Asa ketika ditemui awak media citra-news.com dan mediapurnapolri.id di ruang kerjanya, Sabtu 16 Maret 2019.

Lebih jauh Asa membeberkan, kalau mau dilihat belum laik dikatakan koperasi karena belum berbadan hukum. Meskipun belum berbadan hukum tapi tahun-tahun awal koperasi ini berjalan baik. Sebagai anggota koperasi guru-guru melakukan simpan pinjam.  Waktu masih manual uang gaji langsung dipotong bendahara gaji dan setor ke bendahara koperasi.