Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

HAMPIR PASTI, Pengganti TOTOK Tidak Mampu Mengurai KORUPSI

CitraNews

Keinginan Kajari Fachrizal untuk mempertahankan Kapolres Totok tidak bakal terjadi lantaran tugas negara menuntutnya demikian. Iya, karena kita ini mengabdi pada negara, tambah Fachrizal maka kita harus tunduk dan taat pada perintah.

“Tapi saya berharap agar Kapolres baru yang menggantikan pak Totok bisa bekerjasama untk menyelesaikan dua kasus dugaan korupsi. Yaitu kasus pembangunan Rumah Sakit Pratama di Boking dan kasus Landscape Kantor Bupati TTS. Dua kasus besar ini menjadi tugas Kapolres yang baru untuk menindaklanjutinya,”harap Fachrizal.

Sambutan I WAYAN Yasa, SH, MH. (kiri) dan Dandom 1621, Letkol KOERNIAWAN.  Doc. CNC/ jor tefa-Citra News

Hal senada juga diungkapkan Ketua Pengadilan Negeri SoE, I Wayan Yasa, SH, MH dalam sambutannya di Aula Polres TTS di SoE, Jumat, 08 November 2019. “Kami merasa sangat sedih ketika mendengar bahwa pak Totok harus pindah tugas ke Polda NTT. Padahal kami masih sangat membutuhkan beliau dalam penanganan kasus-kasus yang terjadi di TTS. Kami juga member apresiasi buat pak Totok yang mampu menangani kasus besar dugaan korupsi tanpa rasa takut,”tutur Wayan.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Buka Musrembang RKPD Kota Kupang Tahun 2022
Baca Juga :  HITACHI Gandeng BANK NTT, Hadirkan Di@ Bisa ke Seluruh INDONESIA

Sementara Komandan Distrik Militer 1621 (Dandim) TTS, Letkol Koerniawan Pramulya, juga menyatakan hal yang sama dalam sambutannya. Makodim TTS merasa kehilangan akan seorang sosok yang selama ini selalu bersama-sama menghadapi dan menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di Kabupaten TTS.

Baca Juga :  Bupati EPY Perintahkan BONGKAR Bangunan di Zona CIVIC Center

“Setelah mendengar pak Totok harus pindah tugas, saya dan keluarga besar Makodim 1621 TTS merasa sedih. Kami harus kehilangan sosok ang selama ini selalu bersama-sama menghadapi permasalahan dan mencarikan solusinya,”ungkap Koerniawan.