Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

PINJAMAN 900 Miliar, ALO Ladi : Perlu KAJIAN Mendalam

Pada kesempatan yang sama Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTT, HUGO Kalembu mengatakan, pemerintah berinisiatif mengajukan pinjaman daerah karena memang kemampuan keuangan daerah kita sangat terbatas.

“Ini mestinya mendorong kreativitas dan inovasi semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT. Dengan berupaya keras mengoptimalisasi program kegiatan yang menjadi kewenangannnya masing-masing,”kata Hugo.

Menurut anggota DPRD 9 periode ini, kelihatan OPD yang ada kurang mampu (lamban, red) menterjemahkan apa yang menjadi visi/misi kepala daerah. Mestinya OPD berkreasi dan berinovasi dalam program dan kegiatannya yang memberikan sumbangan untuk peningkatan PAD kita.

Baca Juga :  Wali Kota Kupang Lantik Komisaris dan Direktur PT Sasando Baru

Apa yang kepala daerah buat permohonan pinjaman ini, tambah Hugo, adalah untuk membiayai kebutuhan pembangunan infrastrukut di daerah. Tinggal saja bagaimana struktur kebawahnya ini (OPD, red) bersikap.

“Kami legislatif sangat mendukungnya. Tentunya dengan memberikan pertimbangan-pertimbangan sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku. Untuk maksud ini kami Komisi III mengajak pihak Bank NTT dan OJK, mari kita diskusikan bagaimana langkah solutifnya,”jelas Hugo.

Baca Juga :  KETERBUKAAN Informasi Publik PENTING Untuk PEJABAT di Daerah

Seperti diberitakan citra-new.com sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Aloyisu Malo Ladi mengatakan, pemerintah NTT berniat melakukan pinjaman daerah sebesar Rp 900 miliar ke Bank NTT.

“Kami sudah mendapat surat pengajuan permohonan pinjaman daerah tersebut. Adapun rencana jumlah pinjaman yang akan diajukan sebesar Rp 900 miliar ke PT Bank NTT. Dan sejumlah dana ini akan dialokasikan selama 2 (dua) tahun anggaran,”katanya.

Menjawab soal setuju tidaknya, anggota DPRD NTT dari Partai Kebangkitan Bangsa ini menyatakan, pada prinsipnya pimpinan dan anggota DPRD NTT sangat setuju. Hanya saja perlu dikaji lebih mendalam oleh Komisi yang menangani bidang perbankan.

Baca Juga :  FKPKB NTT Segera Helat TOUR de Timor dan Balap SEPEDA Nasional

“Kan yang perlu dikaji itu soal prosedur dan mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian bagaimana penerapannya yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. PAD salah satu sumbernya jika saja pinjaman daerah ini disetujui dewan. Pihak eksekutiflah yang berupaya keras dengan berbagai program dan kegiatan guna mendongkrak PAD kita yang masih min mini,”tuturnya. +++ marthen/cira-news.com