Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Boni Jebarus : “OPD Sangat Jago Dalam Menyembunyikan Uang”

BONIFASIUS Jebarus (Partai Demokrat), anggota DPRD Provinsi NTT. Doc.CNC/marthen radja-Citra News.

Pemerintah daerah bersama DPRD terus berupaya secara nyata untuk menghasilkan APBD yang dapat mencerminkan tuntutan dan kebutuhan riil masyarakat. Namun kebijakan anggaran belanja tahun 2010 dilakukan berdasarkan money folow of priority programme. Atau anggaran belanja yang berorientasi pada program prioritas.

Citra-News.Com, KUPANG – PEMERINTAH Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berniat melakukan pinjaman daerah sebesar Rp 900 miliar ke PT Bank NTT. Setujukah pihak Bank NTT?

Pernyataan menggelitik ini mengundang eksekutif dan legislative harus berdiskusi intens dalam forum rapat dewan.

Baca Juga :  BERKINERJA Terbaik INSPEKTORAT Daerah NTT Raih Predikat SANGAT BERHASIL

Kualitas rapat antarlembaga pemerintahan ini berjalan alot tapi juga molor lantaran belum ada kata sepakat dari DPRD NTTperihal terkait pinjaman daerah sebesar Rp 900 miliar ini. Faktanya pada tanggal 21 November 2019 dalam rapat gabungan komisi, Sekda NTT Ir. Benediktus Polo Maing menjelaskan Skenario Penanganan Jalan Tuntas tahun 2020-2023. Namun penjelasan ini mengundang pro dan kontra sejumlah anggota DPRD NTT.

“Berbicara soal pinjaman daerah 900 miliar pada prinsipnya kami dewan setuju. Namun yang perlu kita klirkan adalah bagaimana caranya dinas teknis menggali sumber-sumber pendapatan untuk peningkatan penerimaan PAD kita. Kami yakin itu bisa dilakukan, misalkan dengan memangkas biaya perjalanan dinas yang kurang perlu. Kita tahulah OPD-OPD itu sangat jago dalam menyembunyikan uang,”ungkap Bonifasius Jebarus

Baca Juga :  SATPOL PP dan Satlinmas DIINGATKAN Ikut Mengawasi Praktik PENIMBUNAN SEMBAKO

Dipastikan anggota DPRD Provinsi NTT dari Partai Demokrat ini mengetahui tujuan pemerintah melakukan pinjaman ke PT Bank NTT senilai Rp 900 miliar. Tujuannya adalah untuk membiayai pembangunan ruas jalan provinsi yang sebagian besarnya sangat buruk dan memprihatinkan. Konon, dengan adanya pinjaman daerah tersebut yang nantinya dikembalikan dalam tempo dua tahun anggaran/TA (TA 2021-2023). Dan perhitungan-perhitungan tentang proseduir dan mekanisme pengembalianya ini perlu dibahas lebih lanjut bersama anggota dewan terhormat.

Baca Juga :  Presiden JOKOWI SETUJU Bekas NAPI Jadi CALEG

Lantaran belum ada kesepemahaman dalam papat pembahasan bersama komisi DPRD NTT pada Kamis 21 November 2019 tersebut, membuat sidang ditunda pada malam harinya. Sama juga hasilnya masih ada tarik ulur soal KUA-PPAS dan pendapatan daerah. Sidang kemudian ditunda pada keesokan harinya, Jumat 22 November 2019.

Lagi-lagi rapat dewan secara marathon seputar pembahasan APBD TA 2020 itu terus mengalami penundaan hingga Senin malam 25 November 2019.