Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

DANIAL Benu HAMILI Dua Anak SMK Sekaligus

CitraNews

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari SH, MH. Doc.CNC/jor tefa-Citra News.

Citra-News.Com, SoE – LAGI dan lagi anak dibawah umur menjadi sasaran ‘tembak’ oknum lelaki tidak bermoral. Setelah YUNUS Tnu (37) pada  tanggal 8 November 2019 lalu diciduk polisi dan dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Siso Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), kali ini giliran DANIAL Benu. Dua pria yang tercatat sebagai pemerkosa anak dibawah umur ini membuat Polres TTS  gerah hingga menjebloskan ke ruang tahanan.

Adalah Danial Benu (23), pria yang kesehariannya sebagai tukang ojek ini dilaporkan keluarga korban, Hana (bukan nama sebenarnya) karena telah menghamilinya namun tidak mau bertanggungjawab atas janin yang dikandungnya. Baik Hana juga Danial sama-sama beralamat di Desa Kiufatu Kecamatan Kualin Kabupaten TTS.

Baca Juga :  SAM HANING Meng-KO-kan Pemkab KUPANG

Hana menuturkan, Saya (Hana, red) dan bapak saya serta dua orang keluarga saya datang melaporkan Danial Benu ke polisi. Karena Danial Benu telah menghamili saya lalu dia tidak mau bertanggungjawab. Saya ddengan Danial Benu sudah berpacaran sejak saya masih di bangku SMK kelas satu (Kelas X/10) di Kualin. Saat itu saya masih berumur 15 tahun. Sejak pacaran saya dan Danial sering melakukan hubungan intim setiap kali saya pulang sekolah. Karena Danial sering menjemput saya pulang sekolah dan kami mlakukan hubungan intim.

Baca Juga :  Lagi-lagi ADELINO, Cs Diminta JUJUR dan TIDAK Berbelit-belit
Baca Juga :  Operasi TILANG MERESAHKAN Warga, UPT Samsat Beri Klarifikasi

Pada bulan Juli 2019 teakhir saya dan Danial berhubungan intim. Dan pada Agustus  2019 barulah saya sadar kalau saya sudah hamil (mengandung) anaknya Danial Benu. Saat itu bertepatan saya melaksanakan keggiatan praktek di Kupang. Lalu Danial Benu menasehati saya agar jangan mengecewakan orangtua sehingga saya tetap ikut praktek ke Kupang.