Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Wabup ARMY Konay Minta OPD Hargai Kebebasan Pers

CitraNews

Hadir pada kesempatan itu Anggota DPRD TTS, Roy Babis. Bak gayung bersambut apa yang diutarakan Wabup Army juga senada dengan anggota legislatif itu. Karena memang antara eksekutif dan legislatif harus sehati dan sepemahaman dalam membangun masyarakat Kabupaten TTS ke depannya menjadi lebih baik dari saat ini.

“Sebagai wakil rakyat kami sangat mendukung kegiatan teman-teman wartawan yang melakukan peliputan di Kabupaten TTS. Harapan kami DPRD TTS agar ke depan teman-teman wartawan juga diikutsertakan dalam kegiatan kunjungan kerja DPRD ke desa-desa.  Sehingga semua kegiatan bisa dipublikasikan dengan baik,”jelas Roy.

Pernyataan politik anggota dewan TTS ini diyakini sebagai keterbukaan informasi mengenai alokasi dana publikasi yang ada di setiap OPD. Secara kewenangan DPR punya hak budget sehingga sudah bisa mengukur kemampuan anggaran untuk biaya publikasi informasi.

Baca Juga :  BERPACU di Tengah Pandemi COVID19 Menuju BANK Berstandar Nasional

Apalagi dengan tuntutan UU Keterbukaan Informasi Publik IKIP) dalam mana semua elemen negara  yakni pemerintah selaku penyelenggaran negara juga lembaga non pemerintah harus memberikan informasi secara lugas ke tengah publik. Hal ini untuk menepis adanya dugaan penyalahgunaan anggaran negara karena ada upaya tipu daya di dalamnya. Dengan kata lain jangan ada dusta diantara kita.

Baca Juga :  BESIPAE, Basis Eco Office ASN Lingkup Setda Provinsi NTT

Menanggapi kunjungan dari ‘duta‘ di pemerintahan Kabupaten TTS ini (Wabup Army dan dewan Roy Babys) ini, Ketua FORWAN TTS, Yopi Tapenu menyatakan rasa hormat dan terima kasih yang mendalam.

“Saya mewakili teman-teman media yang terakomodir dalam Forwan TTS, juga menyampaikan terima kasih atas kunjungan pak Wakil Bupati TTS ke Sekertariat Forwan TTS. Dapat kami sampaikan bahwa melalui wadah ini maka kami selalu bertemu dan membahas tentang hal-hal yang perlu diangkat dan dipublikasi ke publik,”ungkap Yopi.

Baca Juga :  Rahasia di Balik KEBUN KANTOR Gubernur NTT ‘Berhias’ (Bagian 1)

Sembari menambahkan, adanya sekeratariat ini sebagai tempat untuk saling berbagi informasi. Kami menyadari peran jurnalis adalah mewartakan segala apa yang didengar, dilihat, dan dirasakan. Jurnalis hanya sebagai penyalur informasi publik sesuai dengan data dan fakta obyektif. Yang dikemas secara berimbang dan tersaji secara obyektif sesuai dengan asas dan kode etik jurnalistik yang dimiliki. Kami juga siap menerima pengaduan dari masyarakat tentang hal-hal apa saja yang terjadi di Kabupaten TTS, pungkasnya. +++ jofan/citra-news.com