Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Sensasi ‘Urut Dada’ ala Ladang Balon Jiwan’s Garden

Pengguntingan Pita oleh Wakil Ketua DPRTD Kabupaten TTS,  RELEGIUS Usunan, SH didampingi JIWAN SADUK (kanan) pertanda dibuka secara resmi ‘Ladang Balon’ oleh Jiwan’s Garden di Taman Wisata Alam Bu’at SoE. Doc.CNC/jor tefa-Citra News

Berurusan dengan administrasi kepemerintahan memang gampang-gampang sulit. Kendala yang dihadapi bisa saja karena ketidakpemahaman para pihak yang berkompeten di dalamnya akan ekses dari kegiatan yang bakal digelar.  Seperti halnya dialami Jiwan’s Garden saat berurusan administrasi dengan UPT KPH TTS. Ini kronologisnya…

Citra-News.Com, SOE – SETELAH Jiwan’s Garden diberi ijin baru dua hari menggunakan area kawasan hutan wisata alam Bu’at, UPT KPH Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kembali melarangnya. Konon beralasan karena urusan administrasinya belum dipenuhi Jiwan’s Garden. Fakta ini sudah tentu mengundang sejumlah tanya dimana komitmen dan konsistensinya seorang oknum pejabat negara. Kalau belum lengkap administrasi kenapa diberikan ijin. Sehingga Jiwan’s Garden tidak perlu launching kegiatan ‘ladang balon’ di Taman Wisata Alam Bu’at.  Aneh iya?

Baca Juga :  Jemmy : BENAR, Ada Oknum Siswi HAMIL Saat UAS

Diketahui, Jiwan’s Garden menyelenggarakan kegiatan Wisata ‘Ladang Balon’ yang menurut rencana selama sebulan di hutan Mahoni di desa Noinbila Kecamatan Mollo Selatan Kabupaten TTS. Walau baru mendapat ijin lisan dari UPT KPH TTS, oleh Jiwan’s Garden mulai launching pada Selasa 11 Desember 2019.

Baca Juga :  Aksi JALAN-jalan Sambil Pungut SAMPAH

“Hari ini pak Kadis ke Kupang ada urusan dinas. Nanti pak Kadis datang saya sampaikan kalau Jiwan’s Garden berencana melakukan kegiatan di kawasan hutan Bu’at. Ini festival balon ini bagus juga untuk ikut mensosialisasikan kegiatan-kegiatan UPT KPH TTS. Sambil urus administrasi perijinannya kerjakan sudah,” demikian Semuel Bora ketika dtemui awak citra-news.com  di Soe, Jumat, 6 Desember 2019.

Baca Juga :  Bupati Roby PROTES Kehilangan Dana AFIRMASI 100 Juta

Semuel Boru berharap agar kegiatan ‘ladang balon’ harus ada nilai tambahnya untuk UPT KPH TTS. Karena pepohonan di taman Bu’at sudah tua usianya maka dibutuhkan pelestariannya.  UPT KPH TTS berencana untuk peremajaannya dengan menanam pepohonann sejenis atau jenis lainnya. Sehingga bertepatan dengan kegiatan tersebut ada pengunjung yang datang menyaksikan kegiatan diberikan anakan untuk menanamnya.