Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Pemilu Usai HUTANG BAWASLU Masih Menumpuk

CitraNews

Anggota Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten TTS, DEMETRIS Pit’ai pada kesempatan itu menyatakan,  peristiwa yang terjadi pada 13 orang pengawaslu telah mendapat santunan dari negara. Karena telah bekerja untuk negara sehingga sebagai sebaai bentuk rasa tanggung jawab memberikan santunan.

“Inilah bukti tanggung jawab negara kepada setiap orang yang mau mengabdi dengan tulus untuk negara. Memang untuk mendapatkan santunan initidak gampang karena harus melalui mekanisme dan proses administrasi yang sedikit rumit. Sehingga hari ini (Sabtu, 21 Desember 2019, red) baru  kita berikan,”ucap Pit’ai.

JEMRIS Fointuna pose bersama Bawaslu TTS saat penyerahan santunan untuk korban Pengawas Pemilu 2019. Doc.CNC/jor tefa-Citra News.

Berbicara soal kecelakaan kerja adalah sesuatu yang terjadi diluar dugaan kita semua. Oleh karena itu negara menjaminnya dengan asuransi berupa santunan. Sembari Pit’ai mengingatkan bahwa kecelakaan kerja tanpa ada rekayasa dari pihak Komisioner Bawaslu Kabupaten TTS.

Baca Juga :  BALON di Pilkada JANGAN Bikin SENSASI Menyesatkan DIRI
Baca Juga :  Hak Prerogatif Bupati Tentukan Wakil Bupati Sabu Raijua

“Kami tidak merekayaan kejadian yang menimpa korban. Kami komisioner bersama Korsek dn staf secretariat Bawaslu TTS menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Provinsi NTT yang telah membantu melancarkan verifikasi data penerima santunan ini,”tandasnya.